Musdesus Gunung Megang Dalam Buntu Status Pasar Kalangan Tak Jelas, Masyarakat Desak Solusi Konkret

Muara Enim , Buserindonews.com – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) ke-II yang digelar di Desa Gunung Megang Dalam pada Jumat, 28 November 2025, berakhir tanpa solusi memuaskan terkait status Pasar Kalangan.

Forum ini bertujuan mencari jalan keluar atas permasalahan yang berlarut-larut, namun aspirasi masyarakat belum sepenuhnya terakomodasi.

Hadir dalam Musdesus Camat Gunung Megang, Hendri Desta Kesuma, AP., M.Si. Danramil 404-04/Gunung Megang Kapten Inf. Aprizal, di wakili, Serka Mahyudin, berserta Sertu Arief,, Kapolsek Gunung Megang IPTU KMS Erwin, S.H., M.H., beserta Personil Bhabinkamtibmas, dan berbagai elemen masyarakat.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa. Agenda utama adalah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait status Pasar Kalangan dan mencari solusi terbaik.

Ketua BPD Gunung Megang Dalam, Anuar, menyampaikan kekecewaan atas belum adanya kejelasan dari Musdesus pertama.

Ia menegaskan bahwa masyarakat mendesak keadilan dalam pengelolaan Pasar Kalangan, yang aset tanahnya berasal dari penjualan padangan sapi desa. Masyarakat menginginkan pengelolaan bersama dan pembagian hasil yang adil.

Kepala Desa Gunung Megang Dalam, Apriadi, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan berharap Musdesus menghasilkan solusi berkelanjutan.

Ia menyatakan telah menyampaikan hasil Musdesus pertama kepada Bupati melalui kecamatan, namun belum ada titik temu dalam mediasi yang difasilitasi kecamatan. Pemerintah desa mengusulkan pembagian kepengurusan dan hasil yang adil antara dua desa.

Camat Gunung Megang, Hendri Desta Kesuma, mengakui permasalahan ini dan menekankan perlunya kebijakan dari masing-masing desa.

Ia menyarankan agar kedua desa bersikap legowo dan menghindari emosi, serta mengusulkan mediasi administratif.

Camat juga menyampaikan bahwa usulan pembebasan lahan pasar kalangan untuk dihibahkan ke Gunung Megang Luar adalah usulan Kades Gunung Megang Luar.

Perwakilan Disperindag Kabupaten Muara Enim menyatakan bahwa Pasar Kalangan tercatat sebagai aset desa yang terletak di Gunung Megang Luar, sesuai usulan Kades Gunung Megang Luar sejak 2009. Hal ini menjadi temuan BPK yang harus ditindaklanjuti.

Disperindag akan menyerahkan bangunan dan distribusinya kembali ke Desa Gunung Megang Luar, sementara pengelolaannya tergantung kesepakatan kedua desa.

Kapolsek Gunung Megang menyarankan agar permasalahan status tanah Pasar Kalangan digugat ke pengadilan negeri untuk mendapatkan kepastian hukum.

Ia juga menjamin pengawalan aksi damai yang tertib jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi.

Tokoh masyarakat menyampaikan kekecewaan dan meminta solusi konkret dari Disperindag, bukan tekanan. Mantan Kepala Desa juga menyatakan tidak pernah menerima pemberitahuan terkait hal ini pada masa jabatannya. Tokoh adat juga menyampaikan harapan agar pemerintah kabupaten memberikan solusi terbaik.

Camat Hendri meminta waktu selama 14 hari untuk membahas permasalahan ini dan berjanji akan menghadap Bupati Muara Enim. Kapolsek juga berkomitmen untuk memfasilitasi mediasi antar desa.

Musdesus ini berakhir tanpa solusi konkret, menyisakan masyarakat dalam ketidakpastian. Masyarakat menanti realisasi janji pemerintah untuk mewujudkan keadilan dan kejelasan status Pasar Kalangan. (DW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *