Daerah  

Oknum Mantri di Ligung Majalengka Diduga Lakukan Tindakan Medis Tanpa Ijin

Majalengka || buserindonews.com – Seorang oknum Mantri di Wilayah Ligung, Majalengka, diduga melakukan tindakan medis berupa infus kepada warga sekitar tanpa memiliki izin yang sah. Menurut narasumber, tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan mempercepat kesembuhan pasien.

Ketika dikonfirmasi, oknum Mantri tersebut tidak memberikan jawaban yang jelas, hanya mengatakan “Saya tidak tau maksudnya konfirmasi ini.”

Bonang dari LSM Tuar Bersatu mengkritik tindakan tersebut, “Tindakan infus adalah tindakan medis invasif yang memerlukan keahlian. Perawat (mantri) memiliki peran penting, tetapi harus dilakukan sesuai standar, kompetensi, dan dalam batas kewenangan. Jika ragu, selalu konsultasikan dengan dokter atau cari pertolongan medis profesional untuk menghindari risiko yang bisa membahayakan pasien.”

Kasus ini masih dalam tahap konfirmasi dan belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak dinas terkait. ( red/ Kontributor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *