Oknum Polisi Diduga Bekingi Angkutan Batubara Ilegal

Buser Indonesia | Muara Enim – Pada hari Senin pagi sekiranya pada pukul 10.50 WIB melintas rombongan anggota dari Polsek Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Pada saat melintas di depan kantor LSM pengontrol angkutan Batubara di Desa Pandan Enim Kecamatan Tanjung Agung seorang oknum Polisi berpakaian Provost marah, mengangkat dan meringkasi rambu-rambu jalan dengan arogan dan mengatakan jangan menyetop angkutan Batubara ilegal di siang hari.

Sedangkan anggota Polisi lainnya mempersilakan disetop akan tetapi jangan sampai ada kemacetan.Diketahui LSM ini sudah dari awal tahun 2023 mengontrol kendaraan angkutan batubara, baik yang dari Tambang Legal ataupun Tambang Ilegal agar jangan melintas pada siang hari saat masyarakat sedang sibuk beraktivitas. Karena menurut keterangan masyarakat sering menyebabkan kemacetan lalu lintas bahkan kecelakaan lalu lintas.

Dicurigai mengapa oknum Polisi tersebut seakan memberi kesempatan kepada angkutan Batubara agar dapat melintas di siang hari. Ada apa? Apakah ada hubungan dengan pengamanan mobil melintas siang. Apakah ada kerja sama? Timbul pertanyaan dengan tingkah oknum Polisi yang arogan itu seakan berpihak memberi jalan kepada angkutan Batubara agar dapat melintas pada siang hari.

Sedangkan sewaktu bertemu dengan pihak Polres Muara Enim yang diwakili oleh Kanit Intel AKP Suandi, dari angkutan mobil diwakili oleh Angga, dan LSM Lepus pada Januari 2023 lalu memang angkutan Batubara sepakat untuk tidak melintas siang hari. Dan juga hal ini dipertegas oleh Kasatlantas Polres Muara Enim saat di hubungi via whatsapp mengatakan kendaraan angkutan Batubara baik yang dari tambang resmi atau dari peti tidak boleh melintas pada siang hari di jalan Kabupaten ataupun jalan Negara.
(Eri Gumay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *