Ormas LAKI Akan Kawal Dan Mendukung Pihak Kejari Dalam Menuntaskan Secara Terang Benderang dugaan Kasus Korupsi Di Aceh Singkil

Ormas LAKI Akan Beberkan Dugaan Korupsi Lainnya, Pj Bupati Instruksikan Inspektorat Audit

BUSER INDONESIA || Aceh Singkil ~ Ketua Ormas LAKI ( Laskar Anti Korupsi Indonesia ) Jaruddin bersama pengurus lainnya usai beraudensi dengan Kajari Aceh Singkil, Munandar, SH.MH di Kantor Kejari Desa Ketapang Indah Kec. Singkil Utara : Setelah melaporkan terkait kerja sama Pemkab dengan UGM ke Kejari Aceh Singkil, selanjutnya LSM LAKI akan membeberkan sejumlah persoalan lainnya yang terindikasi merugikan keuangan negara.

Saat ini dugaan korupsi kerja sama Penyusunan Neraca Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan antara Pemkab Aceh Singkil dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tersebut masih proses penyelidikan di Kejaksaan.

Jaruddin Ketua Ormas LAKI Aceh Singkil

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kantor Bappeda Aceh Singkil juga telah dipanggil ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil untuk dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut.

Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Singkil Jaruddin, MM kepada Awak Media Selasa (14/3) menegaskan, LAKI akan terus menabuh genderang perang terhadap upaya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Aceh Singkil.

LAKI juga mendukung pihak Kejari agar mengungkap dan menuntaskan secara terang benderang dugaan mark up kerja sama Pemkab dengan UGM, yang menelan anggaran senilai Rp3,25 miliar bersumber APBNK tahun 2018.

“LAKI siap mendukung dan kawal Kejari dalam penanganan kasus serta mengawal proses hukum hingga tuntas,” tegas Jaruddin.

“Kami akan tetap mengawal kegiatan-kegiatan yang telah berjalan dan sedang berjalan, yang terindikasi merugikan keuangan negara di Bumi Sekata Sepekat ini,” ungkapnya.

Inspektur Inspektorat H.Muhammad Hilal dikonfirmasi Awak Media di ruang tunggu Kantor Bupati Aceh Singkil, terkait kegiatan kerja sama yang terindikasi mark up, Rabu (15/3), mengatakan, Pj Bupati telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap kegiatan kerja sama tersebut.

“Tidak ada penghitungan kerugian negara tapi audit khusus. Bedakan ya jangan salah-salah, karena perintah bupati untuk di audit khusus kegiatan kerjasama dengan UGM tersebut, maka kita laksanakan audit,” kata Hilal.

Untuk prosesnya kata Hilal, saat ini sedang berlangsung. Dan sejumlah ASN yang ikut dalam panitia kegiatan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Karena kegiatannya sudah lama jadi butuh proses, untuk pemanggilan semua, apalagi ada melibatkan pihak dari UGM sana,” terang Hilal di sela-sela akan menghadiri rapat.

Di ruang rapat bupati bersama sejumlah kepala Dinas lainnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singkil Munandar, SH.MH memastikan, akan memanggil semua pelaku yang mengetahui dan terlibat dengan kegiatan kerja sama tersebut.

Disebutkannya Inspektorat Aceh Singkil juga sedang melakukan audit pengitungan kerugian keuangan negara (PKKN) terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Jika hasilnya nanti dari Inspektorat ternyata tidak ada ditemukan kerugian negaranya, kemungkinan kita akan mintakan PKKN kembali ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh,” terang Munandar.

**Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *