SUMEDANG | buserindonews com – Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang diketahui memiliki enam Bakal Calon (balon ) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Pilkades Sindanggalih, Angga rohiman Wijaya, semua Balon Pilkades telah memenuhi persyaratan yang di tentukan panitia.
“Alhamdulillah persyaratan semua bacalon yang ada enam orang sudah lengkap ,” kata Angga rohiman Wijaya di Sindanggalih Senin (14 Juni 2021.)
Menurutnya pihak panitia Pilkades Sindanggalih hingga sore tadi sudah melakukan penutupan persyaratan bagi Balon sesuai aturan Kabupaten Sumedang.
“Sesuai aturan di kabupaten, bahwa penutupan dilaksanakan jam 16.30 (WIB),” ujarnya.
Mengingat di Desa Sindanggalih terdapat enam Balon kades, maka nantinya akan dilakukan seleksi akademisi yang nantinya menjadi lima orang Balon.
Selaku panitia pihaknya berpesan kepada para Balon kades agar dapat menerima setiap hasil dengan keluasan hati.
“Dari enam itu bakal jadi lima (Balon) setelah seleksi akademisi. Buat yang satu orang itu siapapun nanti dimohon menerima dengan legowo,” tutur Angga rohiman Wijaya. (JAY )