Purwakarta || BI – Para Wartawan yang tergabung di “Aliansi Buruh Tinta Purwakarta” dari 21 lembaga profesi Wartawan di Purwakarta, Selasa (21/5/2024) turun ke Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, untuk audiensi dampak dari pernyataan seorang oknum guru wanita yang melakukan penghinaan terhadap Profesi wartawan dengan menyampaikan kata-kata tidak pantas sebagaimana sudah diberitakan berbagai media akhir-akhir ini.
Cep Jenar Koordinator Aliansi Buruh Tirta tesebut mengatakan, ini pelajaran agar tidak ada lagi yang menghina profesi Wartawan kedepannya, karena Wartawan dalam naungan Undang-undang tersendiri, Yakni Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999,” jelasnya.
Harus di putus mata rantai yang menghina profesi kita, agar kedepannya tidak ada lagi yang melakukan hal serupa,”harapnya.
“Tadi kita tidak mau berbicara kronologis, karena kita juga memahami tentang psikis dari oknum guru tersebut, sebenarnya kita pingin bertanya seperti itu, cuma karena ada pesan juga dari kepala dinas agar menghormati oknum guru tersebut, sehingga kita hanya meminta guru tersebut meminta maaf kepada kita semua yang hadir,” ucap Jenar.
Menurutnya, wartawan yang hadir meminta kepala dinas segera berkoordinasi dengan kepala sekolah, agar oknum guru tadi di mutasi.
“Menjaga kemungkinan psikologis dari anak teman kita yang juga pernah mendapatkan kata-kata tidak pantas dari oknum guru itu,” jelasnya.
Menurut beberapa sumber, oknum guru itu baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru-baru ini.
Laela/SB