Bandung BI -Dampak pandemi Corona yang melanda Indonesia ternyata berakibat fatal pada semua sektor perekonomian , tidak terkecuali termasuk terhadap pendapatan keuangan dilingkungan PD Pasar bermartabat kota Bandung.
Hal ini terungkap setelah diberhentikanya 80 karyawan kontrak dilingkungan PD Pasar bermartabat kota Bandung pada pertengahan Ramadhan 1441 Hijriyah atau pada awal bulan Mei 2020.
Menurut beberapa karyawan yang diberhentikan mengatakan,”ia sangat kecewa atas kebijakan direktur PD Pasar yang memberhentikan dirinya pada saat semua orang termasuk dirinya sedang membutuhkan biaya untuk keperluan lebaran,namun ia dan karyawan lainnya tidak bisa berbuat apa-apa karena kebijakan tersebut,menyangkut keuangan yang menurut direksi sedang mengalami devisit karena kurangnya pendapatan dari sektor restribusi akibat banyaknya warga pedagang yang tidak bisa berjualan akibat tempat berjualan diharuskan tutup karena maraknya pandemi Corona yang melanda kota Bandung.
Seperti ditutupnya pasar baru yang salah satu pasar dalam pendapatan terbesar untuk pad dilingkungan PD Pasar bermartabat kota Bandung.
Selain pemberhentian karyawan kontrak untuk tahun ini THR ( tunjangan hari raya) yang biasa diterima oleh karyawan juga ditunda, hal ini tentunya menjadi kekecewaan bagi seluruh karyawan karena dana tersebut sudah ditunggu untuk keperluan hari raya lebaran.
Namun karyawan tidak dapat berbuat apa-apa karena kebijakan tersebut dilakukan dengan alasan dampak pandemi Corona yg berakibat kurangnya pendapatan pad dilingkungan PD Pasar bermartabat.
Begitu juga pengeluaran untuk keperluan rutin lainnya seperti untuk dana pemeliharaan juga tidak bisa dicairkan,ada beberapa kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan tetapi belum bisa dibayarkan karena kurangnya dana yang devisit dilingkungan PD Pasar bermartabat kota Bandung.
Dengan adanya kebijakan tersebut tentunya sangat merugikan kepada pelaksana kegiatan seperti yang dikatakan “Supriyatna “pembangunan” rehab kantor unit pasar cicaheum.sangat
Kami kecewa dengan adanya penundaan pembayaran tersebut, sebab kegiatan tersebut sudah selesai pada akhir Januari 2020 lalu tetapi sampai sekarang yang hampir berjalan 5 bulan berjalan setelah pekerjaan selesai belum terima pembayaran yang akibat nya ia merasa rugi sebab selain tidak bisa melanjutkan pekerjaannya lainnya ia harus membayar kelebihan kepada pemilik dana talang.(Bambang)