Daerah  

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kasi Kesra Desa Cintaratu Berlangsung Khidmat

Ciamis || Buser Indonesia – Pemerintah Desa Cintaratu Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis Mengadakan ” Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Sdr. Hilman Bahreisy Abdullah S.IP Sebagai Kepala Seksi Kesejahtaraan Pada Hari Jum’at, 17 Januari 2025 Di Aula Balai Desa Cintaratu, Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Kasi Kesra Tersebut Dipimpin Langsung Oleh Kepala Desa Cintaratu.Kegiatan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Di Hadiri Dan Disaksikan Langsung Oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kabupaten Ciamis. H Ape Ruswandana. SP , Camat Lakbok, Mujiono, S.T.MS.I Bersama Perwakilan Kapolsek Dan Perwakilan Danramil Lakbok Dan Juga Di Ikuti Oleh Para Perangkat Desa Cintaratu.BPD, Ketua LPM, Ketua TP PKK, Perwakilan Kader PKK Dari Tiap Dusun, Perwakilan Karang Taruna, Ketua MUI Desa, Ketua RW, Ketua RT, Rohaniawan, Bhabinkamtibmas, Babinsa Dan Para Tokoh Masyarakat Desa Cintaratu. Sebelumnya Ada Kekosongan Jabatan Kasi Kesra Didesa Cintaratu.Karena Kasi Kesra Sebelumnya Sdr.Ngadiman Ondang Sudah Purna Tugas.Selanjutnya Kepala Desa Beserta Perangkat Desa, BPD Dan LPM Membentuk Panitia Penjaringan Perangkat Desa Untuk Menjaring Calon Perangkat Yaitu Kasi Kesra.

Proses awal sampai akhir selesai di laksanakan oleh panitia.penjaringan perangkat desa kasi kesejahteraan (kasi kesra) adalah kegiatan untuk mendapatkan calon perangkat desa yang akan mengisi jabatan kasi kesra. Penjaringan ini dilakukan oleh panitia dan meliputi pengumuman dan pendaftaran.
Proses penjaringan perangkat desa Kasi Kesra meliputi ujian tulis dan ujian praktek. Ujian tulis dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Ujian Praktek Bertujuan untuk Mengetahui kemampuan calon perangkat desa dalam Mengoperasikan Aplikasi Microsoft Word dan Microsoft Excel. Setelah Proses Seleksi, panitia akan mengumumkan peserta yang lolos dan berhak menduduki jabatan Kasi Kesra.
Kasih kesejahteraan memiliki tugas pokok menyusun rencana kerja seksi kesejahteraan,melaksanakan koordinasi dengan seksi lain dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kesejahteraan kepada Kepala Desa.Kaur adalah urusan yang membantu sekretaris desa ,sedangkan kasi adalah seksi yang membantu kepala desa sebagai pelaksana tugas oprasional. Kasi kesra bertugas membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kasi Kesra adalah perangkat desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Khidmat, Dan Penuh keceriaan.(Ohir Herdiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *