Pelapor Siapkan Surat Laporan Lanjutan ke Kejari Kabupaten Bekasi, Menyusul Penanganan Dugaan Korupsi di Dishub Yang Dinilai Lamban

Buserindonews.com

BEKASI, Buser indonesia || Penanganan dugaan korupsi di tubuh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan. IRH seorang pelapor, yang merasa penanganan kasus ini berjalan lamban, mengungkapkan niatnya untuk mengirimkan surat laporan lanjutan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

 

Seperti halnya yang diungkapkan IRH, dirinya merasa bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pihak terkait (Kejari Kabupaten Bekasi-red) dalam menangani kasus dugaan korupsi di tubuh Dishub Kabupaten Bekasi tersebut belum memadai dan cenderung berlarut-larut.

 

“Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa proses hukum yang seharusnya transparan dan cepat, justru menjadi terhambat, “ujarnya, Senin (19/8/2024).

Dirinya berharap, dengan adanya surat laporan lanjutan ini nanti, Kejari Kabupaten Bekasi akan mempercepat proses investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di Dishub.

 

“Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya peran Dishub Kabupaten Bekasi dalam pelayanan masyarakat, “terangnya.

Diketahui, masyarakat menantikan langkah tegas dari penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang dinilai telah mencoreng kredibilitas instansi pemerintahan tersebut. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *