CIANJUR || BI – Endang Solehudin selaku Kepala Desa Jayagiri Kecamatan Sindang Barang Kabupaten Cianjur Jawa Barat pada hari Jum’at tanggal 4 Nopember 2022 Media Buser Indonesia sebagai salah satu kontrol sosial dalam mencari berbagai informasi atas pembangunan Proyek infrastruktur desa dan instansi lainnya baik yang datangnya dari Pusat, Propinsi, maupun bantuan dari Pemerintah Kabupaten, sesuai PP.40 tahun 1999. hal itu dilakukan agar jangan sampai terjadi penyelewengan.
Desa Jayagiri, diduga membangun infrastruktur siluman yang dananya dari Banprov Jawa Barat.
Saat kami red mengunjungi Desa tersebut, hanya ada satu orang perangkat Desa, dan sudah beberapa kali mengunjungi desa tersebut namun tidak pernah ketemu dengan kepala desanya.
Seharusnya para kepala desa sebagai kuasa anggaran sekaligus penanggung jawab mengedepankan transparansi dan keterbukaan, sehubungan dengan itu pembangunan yang dilaksanakan di desa Jayagiri yang anggarannya dari Banprov Jabar tidak dipasang papan informasi, hal ini jelas bertentangan dengan undang-undang informasi publik Nomor 14 tahun 2008.
Camat Sindang Barang Indra Sunggara saat dicomfirmasi terkait hal itu menyampaikan, ” kalau memang kenyataannya seperti itu silahkan saja diberitakan,” tuturnya.
Sementara kami meminta kepada pihak terkait agar exsis dan konsisten untuk menelusuri dan menindaklanjuti atas adanya temuan tersebut.
Rahmat