Pembangunan Infrastruktur Jalan PUPR Sumedang Gagal Mutu


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/greenmed/public_html/buserindonews.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Kab.Sumedang (PI) – Beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sumedang, TA 2019 tidak sedikit yang dinilai gagal mutu. Hal tersebut, diduga berawal dari  hasil tender, yang jumpingnya melebihi 20% dari pagu anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya. Dampaknya, alokasi anggaran yang dipotong cukup besar ini berpotensi pada pengurangan spek pekerjaan.

Dugaan lain yang tidak kalah pentingnya adalah lemahnya pengawasan dari pihak-pihak berwenang. Dalam hal ini, konsultan pengawas yang berkoordinasi langsung dengan pelaksana teknis (Pelnis) lapangan. Akibatnya, para pengusaha jasa kontruksi “dibuat” bebas mensiasati keuntungan.

Penulusuran wartawan, terhadap beberapa kegiatan Projek PUPR Sumedang, diantaranya Peningkatan Jalan Cikaramas – Jingkang dengan pagu Rp1.627.487.000, Peningkatan Jalan Sindang Taman-Gembong Rp. 1.464.907.000, Peningkatan Jalan Hariang – Karang bungur Rp. 1.473.000.000, Peningkatan Jalan Cisumur – Cinanggerang Rp. 3.875.278.000, peningkatan (Struktur dan kapasitas) jalan dan jembatan Citengah – Cisoka Rp. 4.355.435.000, peningkatan jalan Citengah – Cisoka Rp. 4.035.000.000. Diduga banyak dikerjakan asal beres tanpa peduli dengan kualitas pekerjaan.

Sehingga mengakibatkan hasi pekerjaaan gagal mutu. Terbukti, tak sedikit hasil pembangunan tersebut retak-retak dan patah. Humas Komite Penyelamat Aset Harta Negara (KPAHN), Yayat, kepada Pelita Investigasi, sangat menyayangkan penerapan uang negara dibuat asal terealisasi dan asal tercapai voleme, tanpa memikirkan spek kualitas yang telah ditentukan.

“Pemerintahan Kabupaten Sumedeng yang baru ada kemajuan dalam pembangunan Jalan. Sayang dalam penerapan pekerjaan kualitas pekerjaannya tidak mengacu pada spesifikasi mutu kualitas sesuai RAB,” terangnya, saat dikomfirmasi, belum lama ini.

Pada kesempatan yang sama, Yayat membeberkan hasil investigasinya. Menurut dia, di beberapa titik pekerjaan, banyak ditemukan penyimpangan. Sebut saja, pengerasan pemadatan jalan asal-asalan serta matrial yang digunakan tidak sesuai spek.

“Kalau saya amati, butiran matrial obrog/barangkal, atras yang mengandung kadar tanah lebih dominan. Kalau pun disitu terdapat matrial agregat A/B, hanya alakadarnya. Kebanyakan jenis matrial yang seharusnya di oplos, malah di ganti dengan matrial yang tidak termasuk dalam spek pekerjaan,” jelas Yayat.

Dalam hal ini, Yayat pun mencurigai adanya permainan pengusaha jasa kontruksi yang mencari keuntungan besar. Akibatnya, para pengusaha itu tidak lagi mengutamakan kualitas hasil pekerjaan.

“Matrial yang bagus jelas harganya mahal. Sedangkan matrial asal obrog, barangkal, pastinya jauh lebih murah,” sebutnya, seraya menambahkan, mutu dan ketebalan banyak dicuri oleh kontraktor pemenang tender.

“Bukan Hanya itu, mereka mencari keuntungan, mereka mencuri ketebalan Volume Coran. Misalkan, dari ketebalan seharusnya 20/25 cm, cuma diterapkan 16 sampai 20 cm.  Kemudian, dalam spek pekerjaan jalan beton jalan kabupaten, biasanya mengunakan cor beton pabrikasi, dengan ukuran K 350. 450.  Tapi, yang terjadi, ada beberapa titik yang kami temukan bahwa pengecoran pekerjaan jalan, dikerjakan secara manual. Hanya mengunakan molen kecil, dengan material apa adanya,” pungkas Yayat.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas PUPR Kab. Sumedang Ir. Deni Rifdriana MM, tidak membantah dengan adanya beberapa kerusakan kegiatan infrastruktur TA 2019.

“Terjadi kerusakan tersebut atas beberapa faktor, diantaranya human eror, atau faktor topografi kondisi tanah yang labil akibat cuaca curah hujan. Kami sudah mengimpun beberapa informasi terjadinya kerusakan retak atau patah (kegiatan TA 2019). Namun, ini bukan disengaja jelas kami selaku leading Sektor akan menegur pelaksana Jasa Konstruksi, melalui PPK,” kata Deni.

Disinggung mengenai metoda pelaksanaan yang dilampirkan ketika tender, dan PHO (Provisional Hand Over) yang telah dilaksanakan. Deni mengaku bingung, karena seringkali menekankan bahwa jika sesuai metoda pelaksanaan dan RAB maka akan sesuai perencanaan hasil dan mutunya.

“Justru saat ini kami sedang bingung kerusakan ini harusnya tidak terjadi, jika sesuai metoda pelaksanaan dan RAB yang ditawarkan ketika tender. Adapun terkait PHO, memang kami sudah PHO, namun hasil PHO, ya sesuai dengan keadaan dilapangan. Infonya telat, kalau saja tahu sejak awal, maka akan kami perintahkan untuk diperbaiki. Hasil foto-foto yang ada ini bisa dikatakan human eror, kalau sudah PHO kan gimana,” kata Deni.

Dikonfirmasi lebih lanjut, terkait dengan eksistensi konsultan pengawas diduga hanya sebagai alat stempel mengenai kegiatan rabat beton dengan spek k350 namun dikerjakan manual dengan molen kecil, Deni enggan memberikan komentar.

Sementara, Plt. Kabid Binamarga, Asep Drajat selaku PPK, belum bisa ditemui. Sebab, telah tiga hari ini, yang bersangkutan tidak pernah ada di tempat. *(MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *