BUSER INDONESIA || Purwakarta- Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan didampingi Sekda Purwakarta Norman Nugraha menghadiri Acara Penandatanganan Berita Acara (BA) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait Dana Hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, bertempat di Bale Paseban/Pendopo Purwakarta, Selasa (3/10/23).
Dalam rangka memperhatikan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Purwakarta dan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden Indonesia Tahun 2024, Pemerintah Daerah berkolaborasi dan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait pengalokasian dana tersebut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta akan tetap memantau dan meninjau pelaksanaan Pilkada dan Pemilu Tahun 2024 agar dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
KPU Provinsi Jawa Barat selalu mendukung KPU Kabupaten Purwakarta dalam menyukseskan keberlangsungan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu Tahun 2024.
Penandatanganan berita acara kesepakatan pemberian dana hibah antara Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Purwakarta itu ditandatangani oleh Pj Bupati Purwakarta, Sekda Purwakarta, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu kabupaten Purwakarta.
Apresiasi setinggi-tingginya PJ Bupati kepada KPU Provinsi Jawa Barat, KPU dan Bawaslu Kabupaten Purwakarta yang telah mendedikasikan dan bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan Pilkada dan Pemilu Tahun 2024.
Diharapkan Pilkada dan Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan sukses, serta meningkat sinergitas dan kolaborasi seluruh elemen menyukseskan Pilkada dan Pemilu bersih, jujur, adil, lingkungan kondusif, demokratif dan terpercaya.
Para ASN dihimbau tetap menjunjung tinggi nilai netralitas dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu Tahun 2024 tersebut serta patuh pada aturan yang berlaku, bekerja sebagaimana mestinya.
Laela~SB
Laela