Majalengka || buserindonews.com – Kejaksaan Negeri Majalengka telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT. Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka pada Senin, 14 Juli 2025. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Majalengka. Dugaan korupsi penyalagunaan dana pemanfaatan barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah dalam bentuk pemanfaatan sewa pada PT. Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka tahun 2020, 2023, 2024, dan 2025 menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Dugaan korupsi ini berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2.351.416.000,-. Jumlah yang signifikan ini menunjukkan betapa pentingnya kasus ini untuk diusut tuntas. Kejaksaan Negeri Majalengka berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa pelaku korupsi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Majalengka telah melakukan beberapa langkah dalam penanganan perkara ini. Tim Jaksa Pelaksana Tugas telah melakukan surveillance sejak 21 Januari 2025, dan penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyelidikan pada 12 Maret 2025. Penyidikan juga telah dilakukan sejak 22 Mei 2025, dan pemeriksaan terhadap 38 orang telah dilakukan.
Dalam penggeledahan tersebut, Kejaksaan Negeri Majalengka berhasil melakukan penyitaan terhadap 317 dokumen, 1 unit barang elektronik berupa laptop, dan uang tunai sebesar Rp. 132.612.800,-. Uang tunai yang disita terdiri dari Rp. 100.660.300,- yang merupakan uang sewa tahun 2023-2024 yang seharusnya disetorkan ke Kas Daerah/Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka, dan Rp. 31.952.500,- yang merupakan uang sewa tanah/lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka tahun 2023-2024 yang tidak berdasar.
Kejaksaan Negeri Majalengka berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa pelaku korupsi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah yang tepat, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan negara.
( Wisnu / Key)