Purwakarta || BI – Sidang lanjutan yang selalu viral beberapa bulan terakhir antara penggugat Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat Bupati Purwakarta dan tergugat Dedi Mulyadi mantan Bupati Purwakarta, pasangan suami istri yang sedang dalam prahara rumah tangga, keduanya hadir di persidangan tadi pagi. Demikian disampaikan Asep Kustiwa, perwakilan Pengadilan Agama Purwakarta yang berkesempatan menerima media untuk wawancara, Rabu siang (18/1/2023) di Kantar pengadilan Agama tempatnya bekerja.
” Majelis dipersidangan selalu berusaha mendamaikan demi kebaikan rumah tangga mereka, sesuai perkembangan keterangan dari penggugat dan tergugat, sidang hari ini sudah dilaksanakan, penyampaian bukti dan saksi penggugat ibu Anne Ratna kepada tergugat Bapak Dedi Mulyadi, masing-masing didampingi kuasa hukum,” ungkap Asep yang meminta para media bisa menghubunginya pada waktu jam kerja.
Diterangkan Asep, sidang perceraian Bupati dan mantan Bupati itu, hari ini berjalan lancar. Minggu depan di hari yang sama dan tanggal berbeda akan dilanjutkan dengan pembuktian jawaban dari tergugat suami Ibu Anne Ratna yaitu Bapak Dedi Mulyadi, demikian perkembangan sidang suami istri itu, mohon maaf untuk sementara hanya itu yang bisa disampaikan, selanjutnya bisa kita saksikan bersama nanti,”ucap Asep.
Perihal berapa lama dan berapa kali lagi sidang perceraian ini akan berlangsung, petugas pengadilan Agama Purwakarta itu dengan tegas mengatakan, tidak tahu dan tidak bisa memastikan bagaimana perkembangan selanjutnya, ikuti alurnya saja, yang jelas berupaya yang terbaik,” kata Asep.
Laela/ Tim