Penjualan Arak di Jenar Viral, Warga Resah dan Pemerintah Siap Ambil Tindakan Tegas

Blora ll buserindonews.com – Sebuah video viral di akun TikTok @bloravirall yang memperlihatkan aktivitas penjualan minuman arak di wilayah Kelurahan Jenar, Kecamatan Blora, telah menyedot perhatian publik. Video yang sudah ditonton lebih dari 2 juta kali ini memicu kekhawatiran warga setempat. Tidak hanya soal penjualan arak, namun juga terkait dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan tersebut.

Respon Pihak Kelurahan

Menanggapi keluhan warga dan viralnya video tersebut, pihak Kelurahan Jenar langsung bertindak. Kalur Suntarsih, saat ditemui di tempat kerjanya pada Jumat (27/09/2024), menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada laporan dari warga terkait aktivitas penjualan arak di wilayah tersebut. Menurutnya, warga sekitar merasa terganggu, terutama karena adanya parkir kendaraan yang sembarangan di depan pintu masuk rumah warga dan potensi tawuran di malam hari akibat pengunjung yang mabuk.

“Memang kemarin ada warga yang melaporkan bersama Pak RT, karena mereka merasa terganggu. Yang pertama kali dipermasalahkan adalah parkir kendaraan yang menghalangi pintu masuk rumah warga. Selain itu, pada malam hari ada kekhawatiran terjadinya tawuran akibat pengunjung yang mabuk,” kata Suntarsih.

Pihak kelurahan pun segera memanggil pemilik angkringan tempat arak dijual dan menggelar mediasi bersama ketua RT, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas. “Kami memberikan pengarahan agar pemilik menjaga ketertiban, menata parkir dengan baik, dan tidak mengganggu lalu lintas serta kenyamanan warga,” jelasnya.

Mediasi dan Surat Pernyataan

Lebih lanjut, Kalur Suntarsih mengatakan bahwa pihak kelurahan sudah meminta pemilik angkringan untuk menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk memperbaiki situasi. “Pemilik angkringan sudah kami panggil dan menandatangani surat pernyataan. Namun, beberapa hari kemudian, aktivitas penjualan arak kembali muncul dan bahkan menjadi viral di media sosial,” ujarnya.

Meski sudah ditindaklanjuti, warga tetap resah dengan aktivitas tersebut, terutama karena ini adalah kali kedua masalah ini muncul. Pihak kelurahan pun menegaskan akan lebih serius menangani hal ini, dan jika masalah berlanjut, penegakan hukum akan menjadi opsi terakhir. “Ini yang kedua kalinya terjadi. Kami sudah menegur, dan jika tidak ada tindak lanjut seperti yang kami harapkan, kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menegakkan peraturan daerah yang berlaku,” tambah Kalur Suntarsih.

Kekhawatiran Munculnya Gangster

Kalur Suntarsih juga menyampaikan kekhawatiran warga bahwa masalah penjualan arak ini bisa menjadi bibit potensi gangguan keamanan yang lebih serius, seperti munculnya kelompok-kelompok gangster di wilayah Blora. “Warga khawatir masalah ini bisa merembet ke hal-hal yang lebih besar, seperti perkelahian antar kelompok atau munculnya gangster,” ungkapnya.

Namun, ia berharap bahwa hal tersebut tidak terjadi dan situasi tetap aman. “Mudah-mudahan tidak ada bibit gangster di Blora. Harapannya wilayah ini tetap aman dan kondusif,” harapnya.

Pesan untuk Warga

Kalur Suntarsih juga menyampaikan pesan kepada warga Jenar agar tetap waspada dan melaporkan segala bentuk gangguan keamanan atau ketertiban kepada pihak berwajib, tanpa mengambil tindakan sendiri. “Warga Monggo, jika ada yang mengganggu atau ada kekhawatiran seperti potensi perkelahian, silakan laporkan kepada pihak yang berwenang. Jangan anarkis atau mengambil tindakan sendiri, karena semuanya ada prosedurnya,” pesannya.

Ia juga menekankan bahwa warga yang mencari penghasilan harus tetap mengikuti aturan dan tidak merugikan orang lain. “Kalau mau mencari nafkah, silakan, tapi jangan sampai merugikan orang lain,” tegasnya.

Penjual Bukan Warga Jenar

Dalam perkembangan lebih lanjut, Kalur Suntarsih mengungkapkan bahwa penjual arak tersebut ternyata bukan warga asli Jenar. “Penjualnya bukan warga Jenar, hanya kakeknya yang warga sini. Penjualnya sendiri berasal dari luar kota, tepatnya Rembang,” terangnya.

Meskipun demikian, penjual tersebut sudah dipanggil oleh pihak kelurahan dan telah menandatangani surat pernyataan bersama Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. Apabila pelanggaran ini terus berulang, pihak kelurahan akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk menindaklanjuti sesuai hukum.

“Jika tidak bisa diatur lagi, kami serahkan kepada aparat untuk turun tangan. Kami di kelurahan hanya menindaklanjuti laporan warga dan melakukan mediasi. Kewenangan untuk menertibkan sepenuhnya ada di tangan aparat,” tutup Kalur Suntarsih.

Upaya Penegakan Hukum

Dengan adanya kejadian ini, pihak pemerintah kelurahan berharap agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan ketertiban sosial. Pihak kelurahan akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa ketentuan yang berlaku ditegakkan dengan baik.

Kasus penjualan arak di Jenar ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap bentuk gangguan kepada pihak yang berwenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

(Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *