Daerah  

Penutupan Balai Desa Turirejo di Jam Kerja Viral di Media Sosial, Camat Jepon Tegaskan Pentingnya Pelayanan Publik

Blora ll buserindonews.com – Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan balai desa Turirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, dalam keadaan tutup saat jam kerja, memicu kekecewaan masyarakat. Banyak warga yang melontarkan kritik tajam terhadap buruknya pelayanan publik di desa tersebut. Sebagai respon atas kejadian ini, pihak Kecamatan Jepon memberikan klarifikasi dan menegaskan pentingnya disiplin jam kerja di setiap desa.

Camat Jepon, Aris Widodo, melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Marthin Ukie Andhana, menyatakan bahwa pihak kecamatan selalu menekankan pentingnya menjaga jam kerja dan memastikan balai desa tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Hal ini diungkapkan setiap kali Kecamatan Jepon melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di desa-desa yang berada di bawah wilayahnya.

“Setiap kali melaksanakan monev di desa-desa Kecamatan Jepon, kami selalu mengingatkan, terutama soal jam kerja di pelayanan publik. Jangan sampai kantor desa kosong saat jam kerja. Jika ada keperluan mendesak atau waktu istirahat, perangkat desa bisa bergantian,” ujar Marthin Ukie. Pada hari Kamis (26/09/24) di Kecamatan Jepon.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat perlu mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Turirejo terkait alasan penutupan balai desa pada hari tersebut. “Untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan langsung kepada Pak Kades,” tambahnya.

Masyarakat Resah, Pemerintah Kecamatan Lakukan Pengawasan Ketat

Insiden penutupan balai desa ini memicu diskusi yang lebih luas mengenai standar pelayanan publik di tingkat desa, terutama mengenai bagaimana perangkat desa seharusnya mengatur waktu mereka agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Marthin Ukie menegaskan bahwa pengawasan jam kerja di desa merupakan bagian penting dari tugas pemerintah kecamatan, dan pihaknya selalu berusaha untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik tanpa gangguan.

“Setiap desa harus memastikan bahwa kantor desa tidak kosong pada jam operasional. Kami selalu mengingatkan hal ini kepada para kepala desa, terutama saat monev. Jika ada situasi mendesak, seperti melayat warga yang meninggal, perangkat desa harus bisa mengatur tugas mereka agar tetap ada yang bertugas di kantor,” jelas Marthin.

Ia juga menyebutkan bahwa kejadian semacam ini bisa dihindari dengan komunikasi yang lebih baik antara perangkat desa dan masyarakat. “Mungkin ke depannya, jika ada keperluan yang mengharuskan balai desa tutup sementara, seperti ada warga meninggal, perangkat desa bisa memasang papan informasi agar masyarakat tahu dan tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.

Penutupan Balai Desa karena Melayat Tokoh Masyarakat

Sebelumnya, Kepala Desa Turirejo, Sumarjo, telah memberikan klarifikasi terkait alasan penutupan balai desa pada hari itu. Menurutnya, penutupan terjadi karena seluruh perangkat desa melayat seorang tokoh masyarakat, Bapak Bakrun, yang meninggal dunia. Sumarjo juga mengaku sedang berada di Semarang untuk urusan dinas saat kejadian tersebut.

“Terkait tutupnya balai desa, itu karena semua perangkat desa melayat. Waktu kejadian itu hari Jumat, dan kebetulan jam kerjanya juga lebih pendek. Setelah melayat, kami semua kembali ke kantor,” jelas Sumarjo.

Ia juga berjanji akan meningkatkan komunikasi dan memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat jika terjadi penutupan balai desa di masa mendatang. “Besok kalau ada kejadian seperti ini lagi, saya akan pasang papan informasi supaya masyarakat tahu dan tidak resah,” tambahnya.

Harapan ke Depan: Pelayanan Publik Lebih Baik dan Transparan

Dengan klarifikasi dari pihak Kecamatan Jepon dan Desa Turirejo, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami situasi yang terjadi dan tidak lagi terburu-buru memberikan penilaian negatif. Namun, peristiwa ini juga menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah desa untuk lebih transparan dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ke depan, kami berharap semua perangkat desa bisa lebih bijak dalam menjalankan tugas mereka. Pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama, dan komunikasi dengan masyarakat perlu ditingkatkan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tutup Marthin Ukie.

Pihak Kecamatan Jepon juga memastikan akan terus memantau dan memberikan bimbingan kepada desa-desa di wilayahnya agar standar pelayanan publik tetap terjaga. Melalui pengawasan yang lebih ketat dan komunikasi yang terbuka, diharapkan insiden serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang.

(Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *