MUARA ENIM, Buserindonews.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) memperingati hari jadinya yang ke-21, sebuah momentum penting yang diapresiasi oleh berbagai kalangan. Salah satunya adalah Advokat Miken Malindo, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Malindo & Partners, yang berdomisili di Jln. Lekipali No. 17, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, yang menyampaikan ucapan selamat serta harapan konstruktif bagi organisasi advokat terbesar di Indonesia ini.
“Dirgahayu ke-21 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Kiranya PERADI senantiasa menjadi organisasi yang kredibel dan berpengaruh dalam menjalankan fungsinya sebagai legal platform bagi para advokat di Indonesia.
Saya berharap PERADI terus menjadi role model bagi organisasi sejenis dalam menjalankan tata kelola organisasi secara profesional dan berintegritas, selaras dengan prinsip-prinsip good governance.”
Beliau menegaskan bahwa selama lebih dari dua dekade, PERADI telah memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia, khususnya dalam menjaga martabat profesi advokat sebagai bagian integral dari pilar sistem peradilan (pillar of the justice system).
Menurutnya, di tengah dinamika hukum dan tantangan zaman yang semakin kompleks, PERADI dituntut untuk terus beradaptasi, meningkatkan kompetensi sumber daya advokat, serta menjaga independensi dan integritas organisasi sebagai guardian of justice yang berpegang pada kode etik profesi.
“PERADI memiliki peran strategis dalam memastikan para advokat tidak hanya kompeten secara keilmuan, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi dan nilai-nilai keadilan bagi masyarakat sebagai officer of the court yang bertindak profesional dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Apresiasi ini merupakan wujud penghargaan atas dedikasi PERADI dalam mengawal supremasi hukum (rule of law) serta memperjuangkan akses terhadap keadilan (access to justice) bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Di akhir pernyataan, Miken Malindo juga menyampaikan imbauan khusus kepada para advokat dan masyarakat di Kota Prabumulih.
“Saya mengimbau kepada seluruh kolega advokat di Kota Prabumulih untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan profesi. Mari kita bersama-sama menjaga kehormatan profesi advokat dan memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.
Kepada masyarakat Prabumulih, jangan ragu untuk mencari bantuan hukum jika menghadapi permasalahan hukum. Pastikan Anda mendapatkan pendampingan dari advokat yang memiliki kompetensi dan integritas yang teruji,” pungkasnya. (DW)








