Yogyakarta || buserindonews .com – Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76, Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menggelar aksi teatrikal di halaman Gedung DPRD Yogyakarta pada Selasa 10 Desember 2024.
Aksi ini bertujuan untuk mengenang dan menghormati para aktivis dan masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM di Indonesia.
Dalam aksi tersebut ARPI menghadirkan tiga keranda yang melambangkan perjuangan dan pengorbanan para pejuang HAM. Pada setiap keranda terpasang foto tokoh-tokoh yang menjadi simbol perjuangan HAM.Yakni, aktivis Munir Said Thalib, wartawan Udin dan aktivis buruh Marsinah.
Koordinator aksi Dani Eko Wiyono menceritakan kenapa 3 foto itu yang dipasang.
Sambil terisak Dani menceritakan sejarah singkat tokoh tokoh tersebut.
Munir Said Thalib (Munir)
Munir Said Thalib adalah seorang aktivis HAM yang dikenal vokal terhadap pelanggaran HAM di Indonesia. Termasuk kasus penculikan aktivis 1998. Pada 7 September 2004, Munir meninggal dunia dalam penerbangan menuju Amsterdam. Autopsi menunjukkan bahwa ia diracun dengan arsenik.
Kasus ini mengarah pada keterlibatan oknum Badan Intelijen Negara (BIN). Seorang pilot Garuda Indonesia dinyatakan bersalah atas pembunuhan Munir. Namun dugaan keterlibatan pihak-pihak lebih tinggi belum sepenuhnya terungkap. Kasus ini masih dianggap belum tuntas karena aktor intelektualnya belum dihukum.
Fuad Muhammad Syafruddin (Udin)
Udin adalah seorang wartawan harian Bernas di Yogyakarta yang aktif melaporkan isu-isu korupsi dan kebijakan pemerintah daerah. Pada 13 Agustus 1996 beliau dianiaya oleh orang tak dikenal di rumahnya dan meninggal tiga hari kemudian.
Motif pembunuhan diduga terkait dengan pemberitaan Udin tentang dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Hingga kini pelaku dan dalang pembunuhan Udin belum ditemukan. Sehingga menjadikan kasus ini sebagai salah satu pelanggaran terhadap kebebasan pers yang belum terselesaikan.
Marsinah
Marsinah adalah seorang buruh pabrik di Sidoarjo Jawa Timur, yang memperjuangkan hak-hak buruh di tempat kerjanya. Pada Mei 1993 Marsinah ditemukan tewas dengan tanda-tanda penyiksaan setelah ia terlibat dalam aksi protes terhadap kebijakan perusahaan.
Meskipun ada sejumlah pihak yang dituduh terlibat, pengungkapan kasus ini dinilai tidak transparan. Hingga kini pelaku sebenarnya dari pembunuhan Marsinah belum berhasil diadili.Marsinah menjadi simbol perjuangan buruh yang dibungkam.
Dani juga menambahkan beberapa kasus Pelanggaran HAM yang Belum Selesai
1. Tragedi 1965-1966
Ribuan hingga jutaan orang yang diduga terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dibunuh atau dipenjara tanpa proses hukum. Hingga kini, pemerintah belum mengakui atau menyelesaikan kasus ini secara adil.
2. Tragedi Talangsari 1989
Penyerangan terhadap warga Desa Talangsari Lampung, yang dituduh sebagai kelompok ekstremis agama. Mengakibatkan banyaknya korban jiwa. Kasus ini belum mendapatkan penyelesaian hukum yang memadai.
3. Kasus Penculikan Aktivis 1997-1998
Beberapa aktivis pro-demokrasi diculik oleh Tim Mawar, satuan khusus Kopassus. Sebagian ditemukan dalam kondisi tewas, sementara yang lain hilang hingga kini. Pengadilan telah menghukum beberapa pelaku, tetapi aktor intelektualnya belum diusut.
4. Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II
Penembakan mahasiswa pada 1998-1999 oleh aparat keamanan dalam aksi protes reformasi. Kasus ini belum dituntaskan, dan keluarga korban masih menuntut keadilan.
5. Pelanggaran HAM di Papua
Berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat Papua, seperti operasi militer di Nduga dan penangkapan aktivis, masih menjadi isu yang belum terselesaikan.
ARPI juga menyampaikan tuntutan agar pemerintah lebih serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu dan memastikan perlindungan HAM di masa depan.
Hari HAM Sedunia yang diperingati setiap 10 Desember merupakan momen refleksi global untuk menegaskan kembali komitmen dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia di segala lini kehidupan.
(Ridwan)