Prabumulih 10 Februari 2025 buser Indonesia News. com
buntut dari penolakan diterbitkannya SK ketua RT pada tanggal 6 Januari 2025 lalu secara sepihak yang diduga cacat administrasi dan tidak melibatkan masyarakat oleh lurah Prabujaya ,warga RT 05 RW 02 meminta solusi kepada Kecamatan dan DPMD kota Prabumulih Sumatra Selatan,
terdapat beberapa point dasar/alasan penolakan SK tersebut,yang di sampaikan kepada perwakilan Lurah, perwakilan camat, dan dinas DPMD di kantor pemkot kota Prabumulih secara langsung pada hari jum, at 7 Februari 2025 kemarin,
point, point tersebut adalah:
1,ketua RT yang lama tidak transparan dan tidak pernah mensosialisasikan kegiatan di wilayahnya
2,pembangunan dinilai tidak merata
3,terjadi keterbelahan diantara warga,
mendengar hal itu, dinas DPMD melalui Kepala Dinas memberi saran agar pihak kelurahan dan kecamatan supaya turun ke lokasi dan meninjau langsung ke warga RT 05 RW 02 kel prabujaya,
sehingga senin 10 Februari pukul 12,30 WIB pihak kecamatan dan kelurahan meninjau langsung yang di wakili oleh Eko selaku KASI pemerintahan dan iis juga KASI pemerintah kelurahan serta dadang staf pemerintahan,
panas terik mentari tak membuat perwakilan pemerintah tersebut berhenti untuk meninjau dan bertanya ke warga, salah satunya Leni yang mengatakan ” kami ingin pergantian RT pak, kami ingin RT yang baru “ujarnya
tak berhenti disitu perwakilan pemerintah tersebut berjalan yang diiringi puluhan warga untuk meninjau point, point yang telah di sampaikan,
setelah merasa cukup pihak pemerintah memutuskan kembali ke kantor masing masing, sebelum pamit dadang staf pemerintah di kelurahan mengatakan “hasil kegiatan kami serta hasil dokumentasi akan kami sampaikan ke pak lurah ” ujar dadang
” mengenai keputusan tuntutan warga tersebut tetap ada di tangan pak Lurah, namun semoga hasil kegiatan dan dokumentasi secara langsung hari ini dapat menjadi pertimbangan bagi pak lurah”tutup Dadang.
by redaksi