Pimpinan DPRD Kota Prabumulih Diduga Slow Respon Terhadap Pengaduan WRC

Prabumulih (Sum-sel) 22 Oktober 2025 Buser Indonesia News. Com

Berseliweran kabal optik Wifi yang terpasang di tiang PLN sepanjang jalan kota Prabumulih menjadi sorotan WRC . Tak hanya dugaan tanpa mengantongi izin pemerintah daerah, kabal yang tak beraturan sangat mengganggu estetika kota Prabumulih, 

Wacth Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) unit kota Prabumulih sebagai lembaga kontrol sosial yang ada di kota Prabumulih soroti hal itu,

WRC sampaikan surat klarifikasi kepada PT PLN dengan nomor:092/WRC/unit pbm/KL/V1/sumsel/2025 pada tanggal 13 Oktober lalu, yang ditembuskan kepada Instansi pemerintah terkait, PUPR, KOMINFO, dan DPMTSP, kota Prabumulih.

Namun hingga batas waktu yang di tentukan, belum juga ada balasan dari PT PLN, hal itu membuat WRC mengambil langkah tegas, meminta permasalahan tersebut di bawa ke DPRD sebagai instansi pengawas yang ada di kota Prabumulih.

Surat permohonan Rapat Dengar Pendapat dilayangkan WRC yang di tujukan kepada pimpinan DPRD Cq Komisi tiga, hingga saat ini seperti tak di indahkan.

pasalnya Suandi selaku divisi pengawasan dan penindakan mengkonfirmasi langsung ke Ketua Komisi tiga DPRD Nicho Adha Pranata, melalui via whatsapp mengatakan surat permohonan tersebut belum sampai ke meja Komisi tiga.

Hal tersebut sangat di sayangkan, pasalnya di dalam surat tersebut tertulis pimpinan DPRD Cq Komisi tiga,

Pebrianto selaku pimpinan unit WRC ketika di wawancarai media, membenarkan hal tersebut Pebri sapaan akrabnya mengatakan bahwa merek telah melayanglan surat permohonan audensi .

“WRC telah melayangkan surat ke DPRD pada tanggal 16 lalu, dengan perihal permohonan audensi. Tapi hingga saat ini masih belum ada tanggapan dari pihak DPRD” ujar Pebri

Menanggapi hal itu Pebri juga menyampaikan apabila permohonan tersebut masih tidak di tanggapi, maka mereka akan turun ke jalan.

“Jika memang tidak ada tanggapan, maka kami akan sampaikan aspirasi melalui orasi,” tegas Pebrianto.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *