PKBM Mekar Mukti Diduga Lakukan Pungli untuk Pengambilan Ijazah

Majalengka || buserindonews.com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mekar Mukti di Desa Panyingkiran, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka diduga melakukan pungutan liar (pungli) untuk pengambilan ijazah siswa. Dugaan ini terungkap berdasarkan pengakuan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Narasumber mengungkapkan bahwa anaknya yang sudah lulus sekolah di PKBM Mekar Mukti harus membayar Rp3 juta untuk pengambilan ijazah. Biaya ini dianggap memberatkan karena narasumber hanya masyarakat biasa yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada ketua PKBM Mekar Mukti melalui WhatsApp, namun tidak dijawab. Hal ini menimbulkan kesan bahwa ketua PKBM tidak ingin memberikan klarifikasi atas dugaan pungli tersebut.

Wisnu dari LSM Tuar Bersatu mengatakan Dugaan pungli ini sangat tidak patut, terutama karena PKBM Mekar Mukti adalah lembaga pendidikan yang seharusnya memberikan pelayanan yang baik kepada siswa dan orang tua. Pungli dapat merusak kepercayaan masyarakat dan menimbulkan kesan bahwa lembaga pendidikan ini lebih mementingkan keuntungan daripada kepentingan siswa.

Penting bagi PKBM Mekar Mukti untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pungli ini. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui kebenaran dan lembaga pendidikan ini dapat memperbaiki diri jika memang melakukan kesalahan. ( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *