Purwakarta || buserindonews.com – Sebanyak 17 remaja di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, diamankan polisi setelah kedapatan hendak melakukan perang sarung. Mereka diamankan oleh Unit 1 Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta dan Polsek Cibatu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga Kampung Mekarsari, Desa Cibatu, yang mencurigai adanya puluhan remaja berkumpul untuk perang sarung.
“Setelah mendapat laporan dari warga, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar.
Polisi juga menemukan sebilah celurit di lokasi kejadian, serta sarung yang telah dimodifikasi. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa perang sarung ini berawal dari tantangan yang disebarkan melalui media sosial.
Reskrim Polres Purwakarta akan melakukan pembinaan terhadap 17 remaja yang terlibat perang sarung. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan yang lebih serius di masa depan.