Blora ll buserindonews.com – Aksi balap liar yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Blora akhirnya ditindak tegas oleh Polres Blora. Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor protolan yang menggunakan knalpot brong dan diduga terlibat dalam aksi balap liar.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari program Blora Zero Balap Liar yang bertujuan untuk menekan angka balap liar yang kian meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau seluruh warga Kabupaten Blora agar mematuhi aturan lalu lintas dan menjauhi aksi balap liar. Kegiatan tersebut tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKBP Wawan.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama para remaja. “Kami meminta kepada para orang tua untuk memastikan anak-anaknya berada di rumah pada pukul 22.00 WIB, karena aksi balap liar biasanya terjadi antara pukul 23.00 hingga 01.00 WIB. Jangan sampai anak-anak kita terlibat atau menjadi korban kecelakaan akibat balap liar,” tambahnya.
Guna meningkatkan keamanan, Polres Blora bekerja sama dengan TNI dan pihak lintas sektoral lainnya, melakukan patroli skala besar di seluruh wilayah Kabupaten Blora. Patroli ini juga melibatkan Polsek jajaran bersama Koramil di 16 kecamatan untuk memantau situasi, terutama saat malam akhir pekan.
Sebagai langkah tegas, sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut ditahan di Mapolres Blora. Selain dikenakan tilang, motor-motor tersebut juga akan ditahan dalam jangka waktu tertentu untuk memberikan efek jera. Pemilik kendaraan yang ingin mengambil motornya diwajibkan datang bersama orang tua serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi serupa.
(Angga)