Polres Blora dan Perhutani KPH Cepu Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Hutan

Blora ll buserindonews.com – Kepolisian Resor (Polres) Blora melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) terus memperkuat sinergi dengan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu dalam upaya menjaga keamanan dan kelestarian hutan. Komitmen ini ditegaskan dalam kunjungan Wakil Administratur Perhutani KPH Cepu, Lukman Jayadi, beserta staf keamanan ke Unit III Tipidter Polres Blora pada Rabu (5/3).

Kepala Unit III Tipidter Polres Blora, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Cahyoko, menegaskan bahwa koordinasi antara kepolisian dan Perhutani sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan di kawasan hutan. “Kami terus memperkuat koordinasi dengan Perhutani karena keamanan dan kelestarian hutan tidak bisa dijaga sendiri. Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan,” ujarnya.

Komitmen Bersama untuk Menjaga Hutan

Ipda Cahyoko menyoroti beberapa tantangan yang masih dihadapi dalam pengamanan hutan, seperti maraknya kasus perambahan hutan, penebangan liar, serta kebakaran hutan yang sering terjadi akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa patroli bersama serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat menjadi langkah strategis dalam mengatasi permasalahan ini.

“Pengawasan di kawasan hutan harus semakin diperketat. Dengan adanya patroli gabungan yang melibatkan Polres Blora dan Perhutani, kami berharap dapat mencegah tindakan yang berpotensi merusak ekosistem hutan,” jelasnya. Senin (10/3/25).

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan. “Kesadaran masyarakat sangat penting. Mereka harus memahami bahwa hutan adalah aset yang harus dijaga bersama. Jika ada indikasi aktivitas ilegal, kami harap masyarakat tidak ragu untuk melapor kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Kolaborasi dalam Penegakan Hukum

Dalam pertemuan tersebut, Ipda Cahyoko juga menegaskan bahwa Unit III Tipidter Polres Blora siap menindak tegas pelanggaran hukum di kawasan hutan, termasuk kasus-kasus pembalakan liar dan penyalahgunaan kawasan hutan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kami memiliki kewenangan dalam melakukan penyelidikan dan penindakan hukum bagi pelaku kejahatan yang merugikan kelestarian hutan. Ke depan, kerja sama ini akan terus diperkuat dengan berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan koordinasi dalam berbagi informasi dan pelaksanaan operasi gabungan,” tegasnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa pihaknya juga akan mendorong peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat sekitar hutan. “Kita perlu terus melakukan edukasi agar masyarakat memahami konsekuensi hukum dari tindakan perusakan hutan. Jika mereka mengerti risikonya, diharapkan tingkat pelanggaran dapat diminimalisir,” tuturnya.

Harapan ke Depan

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kerja sama antara Polres Blora dan Perhutani KPH Cepu semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan. Ke depan, kedua pihak akan terus mengembangkan program-program kolaboratif, termasuk pelatihan bersama, patroli terpadu, serta peningkatan pengawasan berbasis teknologi.

“Sinergi ini bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga menjaga masa depan ekosistem hutan agar tetap lestari dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” pungkas Ipda Cahyoko.

(Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *