PURWAKARTA. (BI) – Langkah yang dilakuan Polres Purwakarta menutup sementara galian tanah merah ( Galian C ) di Dusun Krajan Campakasari Purwakarta dianggap sudah tepat untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan dari adanya galian tanah merah.
Salah satu perwakilan warga Dusun Krajan. Agus sangat setuju dengan langkah kepolisian polres Purwakarta yang telah menyita alat berat seperti Beko dan menghentikan segala aktivitas galian tanah merah di Kampung Krajan, Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jum’at 20/03/2020.
Agus menuturkan “Saya yakin dan percaya kepada Kepolisian Polres Purwakarta akan mendalami soal perizinan tanah merah tersebut yang dipertanyakan masyarakat desa Campakasari..
Aktivitas galian tanah merah di wilayah tersebut sangat meresahkan, sejak mula beroperasi samapai dengan saat ini, selain merusak lingkungan galian ini sering kali dikeluhkan masyarakat karena hilir mudik truk membuat tanah merah berceceran, sehingga menimbulkan debu dan membuat kotor jalan menjadi licin ketika diguyur hujan.
Agus meminta pada Pemerintahan Kabupaten Purwakarta untuk tidak memberikan ijin,” saya dengar informasi pihak pengusaha galian lagi kasak kusuk, untuk koordinasi agar bisa jalan kembali.
Saya yakin warga masyarakat dusun Krajan meminta hal serupa tidak kembali terulang seperti kejadian galian tanah merah yang di salahsatu desa yang ada diKecamatan Sukatani Purwakarta., yang membuat jalan kotor dan licin yang akan mengakibatkan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, karena jalur Purwakarta- Subang ini setiap harinya cukup padat oleh kendaraan tutur Agus (red/saepul)