Sumedang || buserindonews – Pihak polres Sumedang Lakukan Pengamanan Audiensi Organisasi Buruh Yang Tergabung Dalam ABSM (Aliansi Buruh Sumedang Menggugat) Dengan BPS Kab. Sumedang Terkait Rencana Kenaikan UMK Tahun 2022 Kab. Sumedang
Audensi ABSM Rabu ( 29/9/21 ) di Kantor BPS Sumedang Lingk. Karapyak RT. 04 / 09 Kel. Situ Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang terkait rencana kenaikan UMK Tahun 2022 di Kab. Sumedang.
Audensi yang merupakan perwakilan Pengurus Organisasi Serikat Pekerja / Serikat Buruh Kab. Sumedang berjumlah kurang lebih 70 orang diterima oleh Kepala BPS Kab. Sumedang Sdr. Ir. YAYAN EKA TAVIPIAN, MT., didampingi Kadisnakertrans Kab. Sumedang Sdr. Drs. ASEP SUDRAJAT.
Kepala BPS Akan menyampaikan aspirasi data statistik yang dibutuhkan oleh Organisasi Buruh yang tergabung dalam ABSM (Aliansi Buruh Sumedang Menggugat), BPS siap menyampaikan data yang ada.
BPS Juga bertugas untuk membantu mensukseskan program – program yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah Kab. Sumedang.
Dalam kesempatan tersebut kasat Intel Iptu Tedi Triyono menyampaikan agar rekan – rekan Organisasi Buruh yang tergabung dalam ABSM (Aliansi Buruh Sumedang Menggugat) dapat tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dikarenakan Kab. Sumedang masih dalam PPKM Level 3.
Agar dalam menyampaikan aspirasi dapat tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Kab. Sumedang. Tuturnya.(ika)