Purwakarta || BI ~ Sedianya dalam dalam razia knalpot brong pada Kendaraan R2, sebanyak 10 unit sepeda motor berknalpot racing atau brong terjaring periksa khusus (Riksus) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta, pada Sabtu, 25 Februari 2023 petang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol R Dandan Nugraha Gaos mengatakan, kegiatan riksus knalpot brong dilakukan saat KRYD ini menindaklanjuti keluhan masyarakat serta dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dandan menyebut, dalam kegiatan riksus ini, pihaknya juga dibantu personel TNI dari Koramil 1906/Jatiluhur, Satpol PP, staf Kecamatan Jatiluhur dan Linmas Kecamatan Jatiluhur.
“Operasi knalpot brong ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong,” ucap Dandan, pada Minggu, 26 Februari 2023.
Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.
Pengendara yang terjaring riksus knalpot bising ini, kata Dandan, selanjutnya kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri Surat Tanda Penerima (STP) serta langsung diminta diganti knalpot standar,” Tegasnya.
Dandan menyebut kegiatan tersebut akan dilakukan Polsek Jatiluhur secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong demi kenyamanan masyarakat.
“Sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di wilayah hukum Polsek Jatiluhur,” ungkapnya.
Dandan mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.
“Karena memang cukup banyak keluhan yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan juga beribadah,” Ungkap Dandan.
*Red/Humas Res Purwakarta