Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com,
Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Tersangka adalah F (29) yang diamankan saat di pinggir Jalan Simpang 4 Sumpol, Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Selasa (2/7/24) pukul 22.00 Wita.
“Kami amankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Satui,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Rabu (3/7/24).
Iptu J Sinaga menjelaskan peristiwa pencurian terjadi di Jalan PLN Lama Gang Muslim RT 07 RW 01 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Sabtu (22/06/24) malam.
Berawal pada saat pelapor berinisial IKA (37) pergi ke Batulicin pada pukul 16.00 Wita kemudian kembali lagi ke rumahnya sekira pukul 04.30 Wita.
Kemudian pelapor melihat di grup rentalan mobil ada yang menawarkan satu buah radio mobil dengan merk JVC dan pelapor merasa itu miliknya yang dipasang di dalam mobil Mitsubishi T120SS.
Melihat itu, kemudian pelapor langsung mencek ke mobil dan melihat kunci pintu mobil sebelah kiri sudah dalam keadaan rusak dan menyadari bahwa Radio mobilnya dengan merk JVC sudah tidak ada ditempatnya atau dicuri.
Pelapor juga menyadari, bersamaan itu dua buah ban lengkap dengan velgnya juga telah hilang atau dicuri dengan taksiran kerugian sebesar Rp 6,4 juta.
“Atas kejadian itu dia melapor, hingga akhirnya kami dapat mengamankan tersangka,” tutur Iptu J Sinaga.
Sementara itu, Kapolres Satui, AKP Hardaya, menambahkan bersama dengan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti curian dan alat untuk melakukan pencurian.
“Ada radio mobil, obeng, gunting, serta pisau yang diduga alat untuk memuluskan kriminalnya,” pungkas AKP Hardaya.
( Edy, Mulyadi : BUSER INDONESIA-tim media ).