Daerah  

“Program Gratis PTSL” Diduga Dijadikan Ajang Korupsi. 

Buserindonews,Muara Enim –Masalah yang kerap terjadi salah satunya pengklaiman tanah oleh pihak lain karena sang pemilik asli tidak memiliki surat-surat yang lengkap. Menanggapi masalah tersebut,

Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). PTSL telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018.

Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025.bagi masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah, sudah tentu tidak ingin melewatkan kesempatan ini.

Program PTSL yang gratis kerap disalahgunakan oleh beberapa oknum. Laporkan jika terjadi penyelewengan ini. Program ini seharusnya tanpa pungutan biaya alias gratis, namun baru baru ini awak Media buserindonews. mendapatkan keluhan dari sebagian warga di Desa Danau rata Kec.Sungai Rotan Kab.Muara enim ,masih ada masyarakat yang harus membayar. Agar bisa menikmati program PTSL yang bisa membantu sertifikasi tanah menjadi lebih terintergrasi dan bebas dari sengketa.

Pungutan liar tersebut dilakukan oleh beberapa Oknum perangkat Desa Danau rata, menurut keterangan warga yg berinisial ,”AB”mengatakan kepada awak media ya,terus terang kami sangat keberatan pak dengan pungutan yg diwajibkan oleh Oknum perangkat Desa yg mengharuskan kami membayar uang sejumlah Rp 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) agar kami bisa mendapatkan sertifikat kami,diawal pembuatan sertifikat Program gratis tersebut kami diminta Rp 100.000,- Apabila tidak membayar dimuka Rp100.000,-maka sertifikat kami tidak akan diurus, lalu jika sudah selesai jika ingin mengambil sertifikat kami,kami diminta sisa sebesar Rp 200.000,-,dan hal ini terbukti karena saya sudah mendapatkan sertifikatnya,jelas (AB) Kepada awak media,Jum’at (13/11/2020)

Sama seperti apa yg diterangkan oleh,AB”.warga lainnya yg berinisial (ER & DO) juga menambahkan hal ini ada sebagian masyarakat yang tidak sama nilainya dengan pungutan kami,ada juga warga yang sudah mendapatkan sertifikat Program gratis itu tanpa membayar uang sisa yang diminta namun hal ini sepertinya dipilih pilih pak,sebenarnya ada apa dibalik semua ini,”ujar warga (ER) menuturkan dengan rasa kekecewaannya kepada awak media.

Atas kejadian ini warga yg berinisial ON”Telah melaporkan hal ini kepada pihak pihak yg terkait untuk menindak lanjuti masalah yang ada di desanya,namun menurut “ON”laporan kami sampai saat ini belum ditanggapi ,sebagai warga desa Danau rata kami tidak mau kejadian pungli ini dibiarkan ,karena jika dibiarkan kami sebagai warga tidak bisa menikmati program program yang telah digratiskan oleh Pemerintahan Pusat,Tutup ON mengakhiri pembicaraannya.(Edy Sanjaya)

[wp_reusable_render id='61694']

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *