Proyek Irigasi Tersier Siluman Di Desa Legoksari Dari Dispangtan Purwakarta Diduga Banyak Di Mark Up

Purwakarta. || Banyak sekelumit kejadian yang tidak pantas dicontoh, salah satu prilaku oknum oknum dari dinas Pangan dan Pertanian Kab.Purwakarta, diantaranya pendataan petani yang mempunyai tanah sawah yang berhak mendapatkan kartu tani, tapi banyak yang tidak mendapatkan, padahal sebelumnya sudah diminta persyaratannya oleh ketua kelompok tani setempat ini terjadi salah satunya Didesa Cibogogirang Plered.

 

Hal ini mengakibatkan yang bersangkutan harus membeli pupuk dengan harga non subsidi dengan harga. Rp.4000,00 /Kg itupun pupuk nya dari agen diambil dari karung ada namanya pupuk bersubsidi,

 

Kemudian kalau ada bantuan lainnya dari pemerintah yang disalurkan melalui dinas pertanian diduga harus ada uang tebusan,nya walaupun nilainya berpariasi, seperti kalau ada bantuan traktor, benih dll.

 

Ada lagi yang dianggap patal ketika pemerintah melalui dinas pangan dan pertanian menggelontorkan Dana untuk pembangunan jaringan irigasi tersier, salah satunya yang baru baru ini dilaksanakan di Kp.Cirarakoneng Desa Legoksari Kecamatan Darangdan

 

Dimana proyek tersebut tidak dipasang papan informasi publik, padahal hukumnya wajib sesuai amanat undang undang, UU Nomor :14 Tahun 2008, dimana dalam papan informasi tersebut harus tertuang Bantuan dari mana, siapa pengelolaanya berapa nilai anggarannya, berbapa Volumenya dan berapa lama waktu pengerjaannya. dan itu semua harus jelas.

 

Saat dikonfirmasi oleh salah satu awak media Buser Indonesia, Ketua Gapoktan Sdr.Ali hanya menyampaikan , “bahwa pelaksanaan proyek ini sudah dikoordinasikan dan kerjasama dengan Kepala Desa Legoksari” kata Ali.

 

Namun saat di comfirmasi Kepala Desa Legoksari ,( Cecep Mulyana ), membantahnya!

” Saya selaku Kepala Desa Sama sekali tidak diberi tau akan adanya kegiatan pembangunan proyek jaringan irigasi tersier tersebut, apalagi sangat disayangkan kalau kejadian seperti ini selalu terulang, padahal imbasnya kepada desa yang selalu menjadi sasaran warga tani,, contohnya ketika ada konflik dilapangan, apalagi kalau kualitas dan kuantitas bangunan tersebut tidak sesuai dengan yang seharusnya yang berakibat cepat jebol, apakah pengelola bertanggung jawab” tutur Cecep Mulyana.

 

Informasi ini langsung disampaikan pada kami Ka-Biro Buser Indonesia dari Ketua DPC.LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA, Minggu, 25 September 2022.

 

( Saepul/Nandang )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *