Proyek Pembangunan Jalan Makadam di Desa Sukoharjo diduga Jadi Ajang Korupsi

PATI || buserindonews.com – Sungguh miris melihat wujud jalan makadam yang baru saja selesai dibangun yang terletak di Dukuh Jagan dan Dukuh Cacah Desa Sukoharjo kecamatan Margorejo Kabupaten Pati (Selasa, 23/9/25).

Hasil Investigasi lapangan Tim Media menemukan banyaknya kejanggalan kejanggalan terkait dengan kualitas pekerjaan serta kuantitas volume yang diduga tidka sesuai spek serta dikerjakan asal jadi sehingga sangat disayangkan uang negara yang notabene juga uang rakyat akan muspro atau sia-sia saja tanpa bisa memenuhi azas manfaat serta usia pakai yang diharapkan.

Proyek pekerjaan pembangunan / rehabilitasi jalan makadam yang dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Tengah melalui Pelaksana Kegiatan Bantuan Keuangan kepada Masyarakat Desa untuk Sarana Prasarana Pedesaan yang Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 Desa Sukoharjo Kec. Margorejo Kab. Pati atau lazim disebut Bankeuprov 2025 ini pada papan informasi tidak mencantumkan waktu pelaksanaannya serta diduga tidak sesuai dengan pengerjaannya.
Pada papan informasi tercantum Volume P1: 660 m serta lebar L1: 3 m, sedangkan jika diCek dilapangan untuk panjang serta lebarnya diduga kurang dari ketentuan yang ada.

Begitu juga dengan kualitas atau konstruksi dan komposisi bahan yang dipakai hanya berupa batuan Limestone yang digelar sedemikian rupa dan kemudian “ditaburi” Sirtu (pasir batu) sedemikian rupa kemudian proses pemadatannya juga tidak merata. Kondisi demikian sungguh tidak meyakinkan, diprediksi jika terkena hujan dan dilalui kendaraan roda 4 maka akan berantakan dan cepat rusak.

Merunut pada Persyaratan teknis jalan makadam yang mencakup penggunaan agregat batu dengan ukuran beragam yang ditumpuk dan dipadatkan, serta pengikat aspal cair yang disemprotkan untuk mengunci batu-batu tersebut. Agregat pokok bergradasi seragam, agregat pengunci berukuran lebih kecil, dan agregat penutup (abu batu) digunakan dalam proses konstruksi lapisan.
Persyaratan ini mengikuti standar seperti SNI 6751:2016 untuk spesifikasi bahan dan metode pelaksanaan yang bertujuan menciptakan perkerasan jalan yang kuat dan tahan lama.
Material Konstruksi
Agregat Pokok: Batu utama yang membentuk struktur dasar jalan makadam.
Ukuran butir agregat pokok bervariasi, umumnya dimulai dari 3-5 cm untuk lapisan bawah.
Agregat ini harus keras, kasar, padat, dan tahan lama.
Agregat Pengunci: Agregat dengan ukuran lebih kecil dari agregat pokok, digunakan untuk mengisi celah dan mengunci struktur.
Ukuran butir agregat pengunci berkisar antara 1-2 cm.
Agregat Penutup/Abu Batu: Agregat halus yang digunakan sebagai lapisan penutup.
Ukuran butir abu batu adalah sekitar 0.3-1 cm.
Aspal Cair: Digunakan untuk mengikat agregat.
Aspal cair harus memenuhi standar seperti RC-250 atau MC-250 sesuai dengan SNI 4800:2011.

Metode Pelaksanaan hendaknya juga memperhatikan pada Standar Rujukan
SNI 6751:2016: Menetapkan persyaratan mutu bahan untuk Lapis Penetrasi Makadam (LAPEN).
Manual Desain Perkerasan Jalan Bina Marga: Memberikan panduan umum untuk desain perkerasan jalan.

Keputusan Dirjen Bina Marga No.77 Tahun 1990: Digunakan sebagai dasar perencanaan jalan di tingkat daerah, termasuk perhitungan lalu lintas harian rata-rata.

Dengan kata lain hasil pekerjaan pada proyek tersebut diduga masih belum memenuhi standar kualitas jalan makadam sebagaimana aturan teknis yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Beberapa warga masyarakat setempat yang ditemui di lokasi proyek kebanyakan memberikan reaksi senyum getir sambil angkat bahu merespon pertanyaan Tim Media “Lihat sendirilah pak gimana itu wujudnya, pokoke bandare bati mberah pak (bandar untung banyak)” begitu seloroh warga yang keberatan dicantumkan identitasnya.
Rumor santernya adalah bahwa penanggungjawab proyek ini konon juga merangkap sebagai perantara atau makelar proyek-proyek bankeuprov. Hingga berita ini ditayangkan penanggungjawab proyek yang kabarnya seorang oknum perangkat desa (Sekdes) di kecamatan Gabus kab. Pati belum bisa dikonfirmasi.

bsa – red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *