Ormas LAKI DPC Kab. Kolaka Resmi Adukan PT GASSING Sulawesi Ke DPRD Kolaka

Sultra || BI – Sesuai janjinya, bahwa pekan lalu diketahui DPC Ormas LAKI Kabupaten Kolaka akan mengadukan PT. Gassing Sulawesi Ke pihak berwenang yang  diutarakan dihadapan beberapa media online dan cetak ternama, hari ini senin 12 september 2022.

Aduan ini disampaikan dalam bentuk surat resmi dan telah di terima oleh pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka, melalui Pers rilisnya.

Diketahui Ketua Ormas LAKI DPC Kolaka Mardin Fahrun langsung mengantarkan Surat dengan dengan Nomor 024/RDP-DPRD/Ormas.LAKI/DPC/KLK/IX/2022 Prihal : Rapat Dengan Pendapat bersama PT. Gassing Sulawesi beserta leading sector terkait, 12/09/22.

“Kami sudah mengantar Surat Ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Nomor 024/RDP-DPRD/Ormas.LAKI/KLK/IX/2022 Prihal Rapat Dengar Pendapat bersama PT. Gassing Sulawesi dan diterima langsung Oleh stap bagian umum, Bpk.Samaruddin,” imbuhnya.

Masih kata dia, Dalam surat tersebut : ‘kami meminta DPRD Kolaka untuk segra menggelar Rapat Dengar Pendapat serta menghadirkan pihak-pihak terkait dengan kewenangannya serta fungsingnya sebagai Legislasi dan Pengawasan”, ungkap Aktifis Sultra.

Untuk diketahui lanjut Mardin, “Pihaknya minta untuk dihadirkan pada Agenda Rapat dengar Pendapat adalah Pihak Management PT. Gassing Sulawesi, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Kepala Balai Pengelola Transfortasi Darat Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Satker Wilayah 1.3 Balai Pelaksaan Jalan Nasional, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kolaka, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka serta pihak terkait yang sebagaimana dalam surat kami’, Pinta Ketua Bidang Investigasi DPD LAKI Sultra.

Dalam lanjutan ceritanya Mardin menuturkan, “kami sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka agar jangan sampai surat kami yang masuk Kantor yang megah itu langsung dilacikan”. Tuturnya.

Sementara staf bagian umum Samaruddin yang menerima surat kami akan segera melaporkan ke Ketua DPRD Kobupaten Kolaka hari ini, namun Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lagi tidak ditempat. Kata Samaruddin.

*( Red BI )

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *