Purwakarta Di Nobatkan Sebagai Daerah Tertib Ukur Di Indonesia

BUSER INDONESIA || Purwakarta – Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, salah satu Daerah yang di Nobatkan Tertib Ukur di Indonesia oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha menerima piala penghargaan daerah tertib ukur tersebut dari Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, pada acara Penganugrahan Perlindungan Konsumen di Bandung, Jum’at malam (10/11/2023)

Dikesempatan itu Norman mengatakan, Penghargaan yang raih bentuk komitmen dan dukungan dari semua yang telah mewujudkan Purwakarta sebagai daerah tertib ukur. ” Wujud setiap transaksi harus didasari dengan pengukuran yang jelas dan seragam,”jelas Norman.

Norman mengungkapkan, Pemerintah Purwakarta memiliki Inovasi Ceu Ati kepanjangan dari Cek Ukuran Akurasi Timbangan, menerapkan pemahaman metrologi secara masif di masyarakat dengan adanya peran relawan.

Membantu pemerintah dalam mengecek keakurasian alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan (UTTP) termasuk mensosialisasikan serta memberi pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya timbangan yang pas.

“Sejak tiga tahun ini, Ceu Ati membawa Kabupaten Purwakarta bisa menorehkan prestasi di kancah Nasional,” ungkap Norman,.

Menurut sekda termuda di Indonesia tersebut, inovasi ini memang sengaja diluncurkan guna meminimalisasi kecurangan timbangan, khususnya dalam perniagaan. Pasukan Ceu Ati dibentuk UPTD Metrologi Legal dibawah naungan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Purwakarta.

Alhamdulillah, berkat Ceu Ati Pemkab Purwakarta kembali diganjar penghargaan Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena dinilai salah satu daerah tertib ukur di Indonesia,” terang Norman

Pemerintah daerah harus mempertahankan prestasi tersebut karena menyangkut perlindungan konsumen. Sejauh ini, jajaran Pemerintah Purwakarta berupaya memaksimalkan program ini guna memberikan perlindungan kepada konsumen.

Sekda Norman katakan, dari catatan di dinas terkait, pembentukan tim Ceu Ati merujuk pada UU No 2/1981 tentang Metrologi Legal, serta Peraturan Menteri Perdagangan RI No 67/2018 tentang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).

“Seluruh alat ukur wajib ditera atau ditera ulang untuk meminimalisasi kecurangan timbangan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat yang berbelanja bisa merasa aman serta terlindungi,” harap Norman.

Menurut Norman, ruang lingkup pelayanan UTTP dari DKUPP setempat, meliputi 15 item, meter kayu, takaran kering, takaran basah, timbangan elektronik kelas II, III dan IV, timbangan pegas, timbangan cepat, timbangan meja, neraca, timbangan milisimal, timbangan sentisimal, timbangan desimal, timbangan bobot ingsut (Edging weighing scales), timbangan meja beranger, pompa ukur bahan bakar minyak, anak timbangan perlengkapan timbangan meja, timbangan sentisimal (CB/ Centesimal bascule), neraca dan lain sebagainya.

Alat ukur dan timbangan telah ditera petugas di dinas terkait, mendominasi timbangan digital pedagang pasar juga alat ukur bahan bakar minyak yang dimiliki sejumlah pengusaha SPBU. Banyak sekali manfaat dengan adanya tera alat ukur dan timbangan ini, salah satunya, sebagai perlindungan konsumen,” ucap Norman.

“Semuanya diuntungkan jika alat timbang dan ukurnya telah ditera, dengan alat ukur dan timbang yang sudah ditera, konsumen tidak khawatir dibohongi pedagang soal berat dagangan, jadi perlindungan untuk pedagangnya dan akan terhindar dari fitnah curang oleh konsumen, karena mereka punya alat ukur atau timbangan yang pas,” terang Norman.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berpendapat, semakin banyak daerah yang mendapat penghargaan, konsumen yang terlindungi semakin meningkat. ” Semakin banyak pasar yang masuk kategori Standar Nasional Indonesia (SNI), maka semakin banyak pula konsumen yang aman dan nyaman,” harap Menteri Perdagangan yang dalam sambutannya menyatakan penghargaan tertib ukur tidak memberikan piala berdasarkan juara 1 sampai 3 tersebut.

Laela ~ Saepul 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *