BELITUNG TIMUR BI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Belitung Timur (DPRD Beltim), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan PT. MASJ. Selasa (15/09/2020).
Bertempat di gedung kantor DPRD Beltim, rapat dengar pendapat yang dihadiri Ketua DPRD Beltim Fezi Oktulseja, dengan menghadirkan perwakilan dari pihak PT. MASJ , Anggota DPRD, Forkominda, OPD dan perwakilan masyarakat.
Dalam acara Rapat Dengar Pendapat dibuka Ketua Pansus Erwin Dwinanda Putra juga hadir Wakil Ketua Pansus TJ. Chong Min.
Diketahui sebelumnya PT MASJ yang bergerak dibidang perkebunan karet itu publik menilai dengan kondisi lahan yang sedemikian seakan tidak dirawat dan ataupun terawat. Padahal, kalangan masyarakat yang tergabung didalam PT tersebut mereka mengharapkan kejelasan dan hasil dari perkebunan itu.
Menurut Wakil Ketua Pansus TJ.Chong Min menyatakan karena ini pada dasarnya prinsipnya Pansus dan RDP kita tidak perlu tunggu jawaban dari pusat. Jadi berdasarkan temuan temuan pansus, wajar jika masyarakat minta kembali lahan itu.
“Karena sekian tahun, tidak menghasilkan apa-apa. Dan sekarang, dilapangan pun kita temukan dengan keadaan sudah semak kayak gitu yang seakan tidak menjadi kebun lagi”, ujarnya.
Lanjutnya, saya kira wajarlah, sekian tahun masyarakat mereka dirugikan. Saya rasa itu aja intinya, semua juga minta lahan itu dikembalikan.
“Saya rasa wajar jika mereka menilai investasi ini tidak menguntungkan bagi masyarakat”, paparnya.
Dijelaskannya, temuan pansus dilapangan, kebun tidak diurus. Gudangnya juga sudah rusak.
“Dan ada hasil panen, katanya hilang. Padahal panen itu ada hak masyarakat disitu. Dan kondisi gudangnya pun sudah mau hancur”, ungkapnya.
Jika pansus menilai semua kembali ke pemerintah daerah. Apakah mereka berani mengeksekusi itu.
“Kita akan kembali rapatkan dengan ketua kapan akan paripurnakan dan merekomendasikan itu. Saya rasa rekomendasi itu apa permintaan masyarakat sudah kita dengar, semua minta sisa lahan dikembalikan”, tegasnya. (Fuad/Suryadi)