Daerah  

Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Gumelar Lor Tuntut Kades Mengundurkan diri

Banyumas || buserindonews.com – Balai Desa Gumelar Lor menjadi pusat perhatian pada Kamis, 1 Agustus 2024, saat ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Moral Masyarakat (Germo Mas) menggelar aksi damai. Aksi ini menuntut klarifikasi terkait dugaan tindakan asusila hingga ,Slw,hamil yang dilakukan oleh Kepala Desa, DR (Kades) setempat.

Lebih lanjut,Kordinator Aris ,serta Warga yang datang dengan membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka, meminta oknum kades tersebut segera mundur dari jabatannya.

“Kami ingin pemimpin yang bersih dan bermoral. Kami tidak bisa menerima jika dugaan ini benar adanya,” ujar salah satu perwakilan warga dalam orasinya.

Kapolsek Tambak, AKP Wasdi, SH, hadir di lokasi untuk memastikan aksi berjalan tertib dan damai. Dalam pernyataannya, Iptu Wasdi mengungkapkan bahwa pihaknya siap menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

“Kami menghargai hak masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya. Namun, kami juga berharap aksi ini tetap berjalan dengan tertib dan tidak menimbulkan kerusuhan,” ujarnya.

Camat Tambak, Ika suprihatin, yang juga hadir di lokasi, menyatakan bahwa pihak kecamatan akan menindaklanjuti tuntutan warga.

“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri kebenaran dari dugaan ini. Jika memang terbukti, tentu akan ada tindakan yang sesuai,” tegasnya.

Warga berharap agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan dan penyelesaian yang adil. Mereka juga menginginkan agar desa mereka dapat kembali dipimpin oleh sosok yang bersih dan mampu membawa perubahan positif.

Aksi damai ini diakhiri dengan doa bersama agar kebenaran segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

“Kami hanya ingin keadilan dan kebenaran. Semoga tindakan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga moral dan etika,” tutup salah satu tokoh masyarakat dalam pernyataan penutupnya.

Dengan berakhirnya aksi ini, masyarakat Gumelar Lor berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. ( shlh. )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *