Ribuan Guru Madrasah Swasta Se-Indonesia ( PGIN ) Inpasing Gelar Aksi Damai Di DPR RI

BUSER INDONESIA|| Ribuan Anggota Perkumpulan Guru Inpasing Nasional (PGIN) atau Guru Madrasah Swasta dari sejumlah daerah se – Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/08/2023).

Dalam aksinya, para guru ini menuntut pemerintah untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap guru swasta karena sama sama ikut andil dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, walaupun dibawah naungan yayasan tidak semua yayasan mampu dalam mengcover dalam menyesuaikan insentif/honor guru honorer.

Ketua Koordinator Aksi Damai Kabupaten Pandeglang, Fahru Rijal mengatakan, guru madrasah swasta di Pandeglang yang ikut aksi damai hari ini sejumlah 180 orang atau sebanyak 3 bus. Bukan hanya Pandeglang, Kabupaten dan Kota lainnya di Banten juga mengikuti aksi damai ini.

Ia menerangkan, para guru yang menggunakan pakaian batik hijau ini membentangkan spanduk berisi beberapa tuntutan, diantaranya hak pengangkatan secara langsung untuk guru honor yang sudah mempunyai SK Inpasing atau sudah memiliki kesesuaian golongan menurut masa kerja.

Selain itu, kata dia, para guru yang bertugas di madrasah swasta menuntut hak yang sama untuk bisa ikut tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kata dia, jangan hanya guru honor yang ada di Madrasah Negeri saja yang bisa mengikuti tes.

Rizal menambahkan, massa juga menuntut pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 43 tahun 2014.

Pihaknya mengaku, aksi ini mendapat respon dari pemerintah. Massa diterima melakukan audiensi di MPR, DPR sampai Kementerian Agama.

“Diterima oleh perwakilan dari pimpinan MPR, kemudian kita diterima oleh komisi VIII dan perwakilan komisi II DPR RI. Sekitar Jam 15 .00 Wib, kita bertemu dengan Dirjen GTK Kementerian Agama. Karena ini perjalanan panjang, sebelumnya kami audiens beberapa kali dan jika ini masih tidak terealisasi maka akan melaksanakan aksi. Hari ini kami sampaikan tuntutan itu,” papar dia.

“Namun di tahun kemarin di tahun ini guru-guru swasta karena tidak mempunyai rekomendasi setingkat eselon dua yaitu pejabat dari kanwil kementerian agama sehingga terbentur dengan persyaratan itu dan tidak bisa mengikuti seleksi P3K,” terangnya.

Dalam aksinya, para guru menutut hak pengangkatan secara langsung untuk guru honor yang sudah mempunyai SK Inpasing atau sudah memiliki kesesuaian golongan menurut masa kerja.

Selain itu, mereka juga meminta peraturan Menteri Agama nomor 43 tahun 2014 tentang juknis TPG dan prioritas PPPK segera direvisi

Hasil aksi damai hari ini, dari tuntutan tuntutan PGIN antara lain : (1). Guru inpasing agar bisa otomatis P3K atau ASN, (2). Revisi PMA Nomor 43 dan membayar terhutang untuk seluruh daerah baik yang sertifikasi maupun yang sudah inpasing).

Respon wakil ketua DPR, Bpk Yandri Susanto yaitu :

(1). Bpk Andre akan mengadakan rapat dengan komisi VIII dan membahas masalah P3K, akan mempertanyakan ketimpangan kuota P3K, anggaran antara dinas dengan KEMENAG.

(2). Mengenai revisi PMA no 43, DPR akan memanggil Kemenag akan bisa meninjau kembali tentang klausul yang menyangkut masa kerja nol tahun.

(3). Mengenai terhutang jatim, DPR kaget kok masih ada terhutang jatim ! , DPR akan mengusahakan untuk merapat ke Kemenag dan Kemenkeu.

(4). DPR akan mengadakan rapat gabungan antara Kemenag, Kemendikbud dan Kep Menpan-RB, agar bisa membahas tentang P3K untuk guru inpasing swasta, dan terhutang serta revisi PMA No. 43.

(5). Jika memang nanti kuota P3K banyak, persyaratan diusahakan rekomendasi dari Kanwil, akan di pangkas untuk syarat ikut kompetensi P3K.

Turut serta Ketua PGIN Hadi Sutikno dalam aksi damai tersebut.

***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *