Banjarnegara || buserindomews.com – Minuman Keras (Miras) dan Pemandu Lagu atau biasa dikenal dengan sebutan PL di dunia hiburan malam seperti Karaoke memang sudah tidak asing lagi di mata pencari hiburan, namun apa jadinya jika hal itu masuk ke dalam fasilitas di area Destinasi Wisata seperti Rumah Bernyanyi Keluarga (RBK).
Destinasi Wisata Surya Yudha Park itu berlokasi di Jl. Raya Rejasa Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah ini sering dikunjungi para wisatawan dari berbagai daerah, Destinasi tersebut memiliki banyak fasilitas tambahan yang salah satunya adalah Rumah Bernyanyi Keluarga (RBK). Tapi hal itu dicederai lantaran adanya pengunjung yang kedapatan mengonsumsi Miras sekaligus adanya tempat karaoke yang ada PL nya, di dalam Room Karaoke, hal itu diketahui saat sekitar 5 anggota dari Polres Banjarnegara melakukan Razia kebeberapa Room Karaoke dan beberapa pengunjung kedapatan ada yang mengonsumsi Miras ada juga pengujung yang kedapatan tidak memiliki kartu identitas. 3 pengunjung yang kedapatan tidak memiliki kartu identitas dibawa ke Polres Banjarnegara. Sabtu (18/03/2023) malam.
Tigor selaku pengelola saat diperlihatkan Video seorang Pria menggunakan Kaos merah yang diduga membawa 1 botol miras dan 1 buah teko plastik menjelaskan, “iyah itu namanya gilang, sudah tidak boleh main lagi ke tempat karaoke dan pria tersebut bukan Karyawan di sini, ia pun menjelaskan bahwa pemandu lagu tersebut merupakan dari Fendor bukan dari tempat RBK.” Kata Tigor
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto melalui Kasat Samapta, AKP TS Margo kepada awak media Senin (27/03/2023) mengatakan, “Kegiatan rutin yang kita ditingkatkan itu diantaranya pengecekan terhadap tempat-tempat hiburan seperti Karaoke dan dari beberapa tempat Karaoke lainya pun sudah ada yang kita lakukan Razia.
“Sementara hasil Razia yang dilakukan pada Sabtu malam (18/03/2023), Polisi berhasil membawa 3 Pria yang kedapatan tidak mempunyai kartu identitas, hal itu guna dilakukanya pendataan sekaligus pembinaan. Ia pun berharap masyarakat khususnya di Banjarnegara bisa menjaga ketertiban dan keamanan sehingga situasi Kamtibmas dapat kondusif. lanjut “Margo.
Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo, S.STP, M.Si, saat di temui oleh awak media, Selasa (28/03/2023) ruanganya menjelaskan, Karaoke merupakan bagian dari fasilitas Destinasi Wisata namun Kalau namanya Karaoke keluarga jangan sampai ada Miras dan PL, dulu tempat itu memang sudah pernah kita lakukan Razia namun usai itu kita terakhir melakukan Razia semuanya sudah kondusif.
“Jika Segmenya adalah tempat Karaoke Keluarga jangan sampai ada Miras dan PL, sebab hal itu sangat berbahaya apa lagi jika dilihat oleh anak-anak, Brand Karaoke Keluarganya itu harus benar-benar dijaga. Kaitanya dengan Miras sudah jelas tidak diperbolehkan karena sudah tertuang di Perdanya dan untuk PL pada Perbub yang baru pun juga tidak diperbolehkan. ujar Esti.
Moh, Rudolf