Sumedang ||BI Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok serta mendukung pengendalian inflasi daerah, Tim Satgas Pangan Sat Reskrim Polres Sumedang melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak yang dirangkaikan dengan Zoom Meeting bersama jajaran Polda Jawa Barat, Selasa (24/2/2026) pukul 14.00 WIB, bertempat di Taman Telor, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumedang Sandityo Mahardika, didampingi Pejabat Utama Polres Sumedang, unsur Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, Dinas Pangan, Dinas Pertanian, Kapolsek Sumedang Utara, serta jajaran Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sumedang selaku bagian dari Satgas Pangan.
Dalam pelaksanaannya, Gerakan Pangan Murah menyediakan berbagai komoditi bahan pokok dengan harga di bawah pasaran. Tercatat penjualan beras SPHP sebanyak 2 ton dengan harga Rp55.000/5 kg, Minyak Kita 2.400 liter seharga Rp15.500/liter, telur ayam 1,2 ton seharga Rp29.000/kg, daging ayam 100 kg seharga Rp38.000/kg, tepung terigu 200 kg seharga Rp9.000/kg, gula pasir 200 kg seharga Rp17.000/kg, serta ratusan paket buah dan sayuran dengan harga terjangkau.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret kehadiran Polri dalam menjawab kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan.
> “Gerakan Pangan Murah ini kami laksanakan untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibanding harga pasar. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai langkah pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas distribusi bahan pokok di wilayah hukum Polres Sumedang,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumedang Tanwin Nopiansah, selaku bagian dari Satgas Pangan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok di lapangan.
> “Satgas Pangan Sat Reskrim Polres Sumedang akan terus melakukan monitoring secara berkala terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok, berkoordinasi dengan dinas terkait, serta memberikan imbauan kepada distributor maupun pengecer agar tidak menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah mendekatkan akses pangan berkualitas kepada masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus menstabilkan penyaluran bahan pokok penting (bapokting) dari produsen ke konsumen.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, Satgas Pangan Polres Sumedang akan terus bersinergi dengan dinas terkait untuk melaksanakan operasi pasar rutin dan memastikan stabilitas harga tetap terjaga di wilayah Kabupaten Sumedang.ika
















