Satreskrim Tanbu Backup Polda Kalsel Berhasil Tangkap Pembacukan Advokad Legal Tambang.

 

Tanah Bumbu || buserindonews – Tim Resmob Polres Tanbu yang dibackup Polda Kalsel sudah berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap Jurkani,”yang terjadi di jalan Desa Bunati Kec.Angsana ungkap Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas AKP H. Made Rasa pada Sabtu, (23/10/2021).

Setelah melakukan pengusutan dan pengejaran, akhirnya 2 orang yang diduga pelaku penganiayaan terhadap Legal PT. Anzawara di Bunati Kecamatan Angsana, Jum’at (22/10/21) berhasil diamankan Tim Buser Polres Tanbu dan Polda Kalsel.

Pelaku yang diamankan tersebut, adalah Yurdiansyah alias iyur (36) ditangkap di Sungai Loban saat sedang tertidur didalam mobil, dan dalam keadaan mabuk.

Juga Nasrullah (44), ditangkap di Jalan Raya Angsana sekira jam 23.00 WITA sedang jalan kaki 10 meter dari tersangka pertama ditangkap.

Untuk Barang Bukti yang diamankan bersama tersangka Yurdiansyah, 1 buah parang, baju dan celana dalam

Sedangkan untuk motif pelaku, masih dalam pendalaman karena saksi penguat dan korban masih belum bisa diperiksa.

Jika terbukti, kedua pelaku akan dijerat Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke 2e dan atau Pasal 351 ayat 2 ke ayat 2e dengan ancaman 9 tahun.
( Edy S – Buser indonesia ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *