Muara Enim | Buserindonews.Com – Warga masyarakat dari Desa Beringin Kecamatan Lubai dan Desa Sumber Mulya Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada Polsek Rambang Lubai.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Hendrinadi, SH penyerahan Senpi berkat hasil himbauan, penggalangan serta pendekatan secara persuasif dan intensif dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Rambang Lubai, Senin (06/03)
Hendrinadi menjelaskan Jenis Senjata Api Rakitan yang diserahkan antara lain satu pucuk laras pendek dari Ringgi Restu Bin Manto dan satu pucuk laras panjang dari Berlin Bin Usman.
Selain Senpira, diserahkan juga satu butir amunisi aktif kaliber 38 s&w WesternBerhubung warga masyarakat yang kooperatif dan mau berkerja sama, sehingga masyarakat menyerahkan Senpira dimaksud secara suka rela,” jelas dia.
Masyarakat tidak perlu takut untuk menyerahkan Senpira kepada pihak Kepolisian, boleh pada saat penyerahan di dampingi Kepala Desa, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas serta tokoh agama, tokoh masyarakat ataupun tokoh adat.
Dia menghimbau masyarakat yang masih menyimpan, memiliki Senjata Api Rakitan agar dengan sukarela menyerahkan kepada pihak Kepolisan terdekat dan tidak di kenakan sanksi pidana hukum, dan mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah menyerahkan Senpira dengan sukarela, Tutur Hendrinadi.