Skr alias Bd Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sampai Hamil Telah Dilaporkan Ke Unit PPA Polres Majalengka.

 

 

Majalengka 20 Agustus 2020 BI.
Warga Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Saat ini dihebohkan dengan kejadian yang sangat mencengangkan.
Pasalnya Bunga 11 thn (adalah nama samaran) anak pasangan suami isteri dari S  37 thn dan C 30 thn belakangan ini ketahuan hamil, sedangkan usia kandungannya menginjak sekitar tujuh bulan, padahal yang lebih mengejutkan Bunga sendiri tahun 2020 ini baru saja keluar dari Sekolah Dasar(SD) dan juga tipe anak pendiam, tidak mempunyai pacar dan tidak pernah main keluar malam bahkan tidak mempunyai handphone dan juga belum mengenal dunia luar lewat media sosial.

“Dengan kejadian seperti ini kami selaku orang tua dan pihak keluarga merasa sangat terpukul, karena anak yang kami dambakan dan harapan bisa menjadi penerus mengangkat derajat keluarga ternyata harapan ini hilang musnah.

Maka kami sangat mengharapkan pelaku pencabulan terhadap anak kami supaya cepat ditangkap dan dikasih hukuman yang seberat beratnya.

Kami sudah berembuk dengan pihak keluarga untuk menentukan pelaku pencabulannya, karena kami sudah mempunyai kecurigaan terhadap seseorang yang masih tetangga dan berdasarkan keterangan dari Bunga (korban nama samaran) bahwa dirinya mengaku telah dicabuli oleh Skr alias Bd jelas orang tua korban.

“Alhamdulillah dengan dibantu pengacara  Diki Turmujhi Kusyari. SH, beserta rekannya Aang Permadi SH, ikhlas membantu, kami telah melaporkan terduga pelaku Skr alias Bd kejalur hukum tambah orang tua korban menjelaskan.

Untuk melengkapi informasi awak media mendatangi kantor advokat D&A yang berada dipertigaan jalan kelurahan Munjul, Majalengka dan berhasil menemui bapak Diki dan mendapatkan keterangan.

“Saya Diki Turmujhi Kusyari. SH. beserta rekan saya Aang Permadi. SH. Adalah kuasa hukum dari korban tindak pidana pencabulan dibawah umur hingga hamil” jelas Diki.

Diki juga menambahkan “Iya betul kami sudah melaporkan terduga pelaku pencabulan yaitu Sk alias Bd waktu hari selasa 16 Juni 2020 dan laporan kami diterima langsung oleh pihak Unit PPA Polres Majalengka dan sekarang prosesnya lagi berjalan.

Karena ini sesuai keterangan dari orangtua korban berikut pengakuan korban (bunga) nama samaran bahwa terduga pelaku adalah Skr alias Bd” tambahnya.

Penulis: D.Krisna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *