Sumedang – Polisi menetapkan SK sebagai tersangka insiden kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya dua pedagang asongan di Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Sopir truk tersebut dianggap lalai dalam mengemudikan truk hingga terjadi kecelakaan maut tersebut.
“Untuk insiden kecelakaan di lalu lintas Cadas Pangeran, pengemudi atas nama SK warga Majalengka, ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian mengemudi sehingga menyebabkan orang meninggal dunia,” ucap Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo saat ditemui di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Kamis (31/10/2019).
Insiden kecelakaan itu terjadi pada Selasa (29/10), pukul 11.15 WIB. Selain menabrak dua pedagang hingga tewas, truk bermuatan semen itu menabrak kendaraan lain.