Purwakarta|| BUSER INDONESIA ~ System Aplikasi SIREKAP Error, penghitungan suara dii Kecamatan Plered-Tegalwaru-Maniis, (lDavil 5) Purwakarta dihentikan, pada tanggal 14 Februari hari Rabu yang lalu, seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberikan hak pilihnya untuk memilih calon Presiden, dan Calon Legislatif yang akan mewakili mereka untuk menyampaikan seluruh aspirasi kepada pemerintah, dan kini telah masuk kedalam tahapan dimana hasil dari pilihan rakyat di hitung/rekap.
Seperti yang dilakukan di wilayah Kecamatan Plered, Tegalwaru Maniis Kabupaten Purwakarta, Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di GOR Kecamatan Maniis dan ada juga yang di Gudang Bulog di Kecamatan Plered dan di halaman Desa Batu Tumpang
Tegalwaru yang ada di dapil 5 khususnya, digelar pleno serentak pada, Minggu (18/02/2024).
Namun hal tidak terduga terjadi dalam pelaksanaan rapat terbuka tersebut, berbagi kendala menyelimuti kegiatan, dari mulai matinya aliran listrik, yang mengakibatkan terhentinya beberapa mesin peralatan elektronik yang digunakan, serta terjadinya error’ system pada aplikasi SIREKAP yang selama ini digunakan oleh KPU, sehingga secara otomatis seluruh kegiatan dihentikan dan tidak dapat dilanjutkan.
Diwaktu yang berbeda, awak media mencoba mengkonfirmasi langsung Kepala Kesekretariatan panitia pleno secara langsung di Gedung Kecamatan Maniis dan di kecamatan lainnya lewat komunitas lewat WhatsApp terkait hal yang terjadi, dan ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memang tidak dapat dilanjutkan, dikarenakan adanya error system pada aplikasi SIREKAP.
Lanjutnya, ketua PPK kecamatan maniis telah berkomunikasi dengan KPU Kabupaten dan mendapat perintah untuk menghentikan kegiatan tersebut, kemudian Ketua PPK mengatakan bahwa Rapat Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Pemilu serentak Tahun 2024 akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 20 Februari mendatang. Tegasnya.
Hal senada dikatakan oleh Ketua PPK kecamatan Plered dan Tegalwaru, dalam balasan WhatsApp kepada awak media, yang mengatakan hal serupa, bahwa kegiatan penghitungan suara dalam Rapat Pleno yang ada di dapil 5 kabupaten purwakarta Dihentikan karena adanya kendala dalam system aplikasi SIREKAP, serta mendapat perintah dari KPU Kabupaten Purwakarta untuk menghentikannya.
Hal yang sangat disayangkan, ditengah penghitungan suara, tiba-tiba terjadi erorr system pada Aplikasi SIREKAP, dan hal tersebut telah membuat kecewa seluruh peserta perwakilan partai dan caleg yang akan menyaksikan hasil Pleno.
Acara rapat terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilu serentak tahun 2024 tidak dapat dilanjutkan, dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 mendatang. (red)*