Tegas !!! DKP Kab. Pati Minta Pertamina Stop Pasokan Biosolar di Dua SPBN di Banyutowo Dukuhseti.

PATI || buserindonews.com – Para Nelayan di kecamatan Dukuhseti kini terpaksa harus membeli Bahan bakar Minyak jenis Biosolar di SPBU di kec. Tayu, hal ini sebagai buntut ditutupnya kedua Stasiun Pengisian Bahan Bakar khusus untuk Nelayan (SPBN) yang berada di desa Banyutowo Dukuhseti Pati.

Pj Kepala DInas Kelautan dan Perikanan kab. Pati melalui pejabat fungsional Bidang Nelayan Tangkap – Sutaryadi menyampaikan kepada Tim Media (Selasa,6/8/24) dikantornya, Seringnya terjadi penyalahgunaan BBM jenis Biosolar yang tidak sesuai dengan peruntukannya menyebabkan Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Pati terpaksa mengambil langkah tegas dengan meminta pihak Pertamina untuk sementara waktu menghentikan pasokan Biosolar di kedua SPBN tersebut.

Penutupan dua SPB Nelayan tersebut dampak dari viralnya berita Minggu yang lalu di berbagai Media Online serta kanal Medsos yang menyoroti tentang dugaan adanya oknum Sekdes Banyutowo yang mengelola gudang timbunan Biosolar di sebuah rumah yang dijadikan gudang di desa Banyutowo.

Menurut Sutaryadi saat dikonfirmasi Tim Media di Kantornya mengatakan, “Setelah berita viral di berbagai Media Online tersebut saya berusaha menghubungi Sekdes Banyutowo lewat telpon berkali kali namun hpnya tidak aktif dan mengirimkan pesan lewat whatsapp, selang tiga hari whapsap baru dibuka, Sekdes menjawab maaf saya lagi fokus di Kepolisian dan besok rencana juga diundang Unit Tipidter Polresta Pati, katanya.
“Setelah Sekdes Banyutowo memenuhi panggilan kami dan bisa kami klarifikasi pada 25/7/24 maka besoknya kami menyurati Pertamina untuk menghentikan pasokan Solar sementara waktu di kedua SPBN tersebut. Dan Alhamdulillah direspon Pertamina dengan menghentikan pasokan Solar sejak 26/7/24 sampai dengan 31/8/24, dan seminggu yang lalu saya terjun ke lapangan bertemu dengan para nelayan, saat bertemu kami para nelayan menyampaikan kesulitan untuk membeli solar karena harus ke Tayu maupun ke Puncel jadi biaya transpor juga bertambah, apalagi harus pakai barcode dan Selfi di lokasi SPBU.” Jelasnya.
“Penghentian pasokan Solar di kedua SPBN ini hendaknya menjadikan Warning (Peringatan) bagi semua pihak agar bisa tertib dan tidak menyalahgunakan Biosolar bagi para Nelayan.” Imbuhnya.

Perihal klarifikasi Sekdes Banyutowo di DKP kab. Pati pada tanggal 25 Juli 2024, “Dalam keterangannya di hadapan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati Teguh Widiatmoko Sekdes menjelaskan bahwa dirinya tidak terbukti, alasannya kendaraan tersebut bukan miliknya, gudang juga bukan miliknya dan sudah di cek oleh Pihak Polresta Pati. Pada kesempatan itu Sekdes Banyutowo menyampaikan bahwa dirinya akan mengundurkan diri sebagai Operator di SPBN tersebut.” kata Sutaryadi menyampaikan pada Tim Media.

Sementara, Kanit Tipidter Polresta Pati Ipda Arief Tri Hasanta, S.H, MH saat dikonfirmasi Tim Media mengenai Sekdes Banyutowo apakah sudah diundang untuk klarifikasi terkait berita viral tersebut, Arif mengatakan, ” Sudah saya undang tapi belum datang dan ini saya undang yang ke-dua kalinya untuk klarifikasi, nanti saya kabari,.” katanya pada Tim Media.

Sebagaimana telah diberitakan beberapa hari yang lalu bahwa Tim Media juga telah konfirmasi Sekdes Banyutowo Pada tanggal 7 Juli 2024 di rumah Kades Banyutowo melalui pesan whatsap terkait berita viral, Sekdes mengatakan saya lagi di Pati menghadap Kasat (Reskrim).

Entah mana yang benar, bahkan Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin, SH. MH sendiri melalui Kanit Tipiter menjelaskan bahwa dirinya (Kasat Reskrim) sama sekali belum pernah bertemu dengan oknum Sekdes Banyutowo tersebut.
Begitu juga dengan Camat Dukuhseti ketika diberitahu oleh Tim Media via Whatsapp bahwa hingga kini oknum Sekdes Banyutowo belum memberikan klarifikasi ke Media hanya menyampaikan ucapan terima kasih belaka.

bsa-red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *