Terkait Dugaan Pungli Calon THL Tahun 2020, Pejabat Dishub Kabupaten Bekasi Masih Belum Dapat di Temui

Buserindonews.com

Bekasi, Buser indonesia || Sejumlah pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi di duga menutup diri ketika diminta untuk memberikan konfirmasi terkait dugaan pungutan liar (pungli-red) yang melibatkan calon Tenaga Harian Lepas (THL) pada tahun 2020. Hingga saat ini, pejabat tersebut belum memberikan pernyataan resmi meskipun isu ini telah mencuat ke publik.

Seperti halnya yang diutarakan salah satu staf Dishub Kabupaten Bekasi yang ditemui di kantor Dishub, dirinya mengaku bahwa pejabat Dishub hari ini sedang tidak ada di kantor, mereka sedang ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi.

“Semua Pejabat Dishub sedang ke Pemda semua bang, nanti saya sampaikan ke pimpinan, dan saya akan hubungin Abang, “ujar Tri, Kamis (15/8/2024).

 

Dugaan pungli ini pertama kali mencuat setelah beberapa calon THL mengaku diminta sejumlah uang untuk dapat diterima bekerja. Praktik ini, jika terbukti, akan menjadi pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan integritas di lingkungan pemerintahan.

Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak Dishub Kabupaten Bekasi terkait kebenaran dugaan ini, serta langkah-langkah yang akan diambil jika terbukti adanya pelanggaran. Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari berbagai pihak yang menuntut adanya investigasi menyeluruh dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pejabat yang bersangkutan masih belum berhasil, menimbulkan pertanyaan dan spekulasi lebih lanjut di kalangan masyarakat. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *