Buserindonews.com
Kabupaten Bekasi, Buser Indonesia ||Terkait adanya pemberitaan di Media “Soal Tolak Pemakaman Warga, Kades Tuding Ulah Oknum Caleg” Yana Yonex selaku caleg Partai Golkar Dapil 2 yang merupakan pengelola makam Cikarangjati angkat bicara saat di temui di kediamannya pada Kamis (21/12/2023).
Kepada awak media Buserimdonews.com Yana Yonex mengatakan, “Saya sudah membaca apa yang di beritakan di media namun hingga saat ini saya sendiri belum mendapat konfirmasi baik melalui telpon atau pun secara langsung agar pemberitaan berimbang,” ucapnya.
Kalau ada yang bilang pengelola makam Cikarangjati menolak pemakaman warga itu tidak benar, namanya lagi tahun politik, apa lagi saya sendiri sedang mencalonkan diri sebagai Caleg Dapil 2 DPRD Partai Golkar mungkin ada orang yang berusaha untuk melakukan hal hal yang kurang terpuji,” ucapnya.
Lebih lanjut Yana Yonex memaparkan, “yang di katakan itu tidak benar, justru saya (Yana Yonex – red) yang sejak lama telah memperjuangkan itu dari tahun 2018 jauh sebelum saya terjun ke dunia politik, selama ini saya memperjuangkan warga perumahan agar bisa di makamkan di pemakaman Cikarangjati itu sudah saya lakukan dari tahun 2018 lalu, sebenarnya kita semua juga tahu kalau warga perumahan itu pemakaman sudah menjadi tanggung jawab pihak Developer dan makam Cikarangjati bukan untuk pemakaman warga perumahan, Namun pengelola makam dan pemerintah Desa Sukajaya memberikan kebijakan untuk warga perumahan bisa dimakamkan di makam Cikarangjati,,” kata Yana Yonex.
Masih kata Yana Yonex,, “terkait pemakaman warga perumahan sebenarnya sudah tidak ada masalah, karena pemerintah Desa Sukajaya dan saya selaku pengelola makam Cikarangjati telah memberikan kebijakan sejak tahun 2018, dan saat ini saya sedang berusaha membebaskan lahan seluas 800 (Delapan ratus) meter untuk peluasan makam Cikarangjati, saya juga yang mengecor jalan pemakaman termasuk penerangan hingga saat ini, itu semua dari uang saya pribadi, makanya kalau ada yang bilang pengurus makam menolak pemakaman warga Perumahan saya sangat menyayangkan karena selama ini semua gak ada masalah justru saya orang yang selama ini memperjuangkan warga perumahan agar bisa di makamkan di makam Cikarangjati,” paparnya.
Terkait yang dikatakan Kades Sukajaya Amang S kalau dirinya sudah tidak menjadi pengurus makam tapi masih menguasai TPU itu juga tidak benar dikarenakan saya masih memegang Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh kepala Desa Sukajaya langsung, yang mana di tetapkan dalam SK Nomor : 148.5/03/SK.TPU/SKJ/VI/2022 menetapkan Ketua pengurus TPU Cikarangjati Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (ICS/Red)