Muara Enim – Buserindonews.Com – Pelaksanaan kegiatan percepatan pelaporan realisasi pelaksanaan APBDes tahun 2023 dan percepatan penyusunan APBDes tahun 2024 wilayah kecamatan Sungai rotan , kecamatan Muara Belida digelar di Kecamatan Gelumbang kabupaten muara enim Sumatera Selatan dengan dihadiri dari kejaksaan negeri kabupaten Muara Enim ( Selasa ,5/3/2024)
Dari pantauan awak media di lokasi kegiatan , ada beberapa informasi berupa usulan dan pertanyaan yang disampaikan oleh beberapa Kepala Desa .
Diantaranya adalah besaran ideal dalam penyusunan dan persentase dana desa yang diperuntukkan kegiatan ketahanan pangan yang semula dari besaran dengan kisaran 20 persen dan peruntukan sektor infrastruktur , pemeriksaan reguler dari tim inspektorat kabupaten atas laporan realisasi APBDes tahun berjalan serta persoalan tanah kas desa dan penerbitan surat jual beli bilamana terdapat tanda tangan dari kewenangan kepala desa
“Dapat kami sampaikan bahwa penyampaian pokok dari pihak kejaksaan muara enim agar para kepala desa dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh kehati-hatian ,” Sebut Plt camat Gelumbang , Chandra Firmansyah .
Dari informasi tersebut terpantau adanya beberapa desa yang belum menyelesaikan penyusunan usulan APBDes sehingga dikhawatirkan nantinya terlambatnya realisasi skema pencarian ke pihak desa .
” Mempercepat proses penyusunan APBDes tahun 2024 belum diselesaikan , agar tidak terhambat proses pencarian ,” Sebut Wahudin , kepala desa Kasai kecamatan sungai rotan
Dihadiri sejumlah kepala desa juga tim dari kejaksaan kabupaten muara enim bidang perdata dan tata usaha negara , Brian Anggara S.H ,M.H dan Robby S.H M.H.