Tim Redistribusi Tanbu ke Satui Sertifikasi Hak Tanah Masyarakat Desa Sungai Danau

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com,

Tim Redistribusi Tanah Kabupaten Tanah Bumbu berhasil menyelesaikan pensertifikatan hak atas tanah di Desa Sungai Danau. Keberhasilan ini memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat setempat.Selasa (14/05/2024).

Tim Redistribusi Tanah melakukan pengukuran bidang tanah dan pengumpulan data yuridis. Meskipun menghadapi cuaca yang berubah-ubah dan banjir, mereka tidak mengendurkan semangat untuk menyempurnakan program redistribusi tanah tahun 2024.

Desa Emil Baru menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Untuk pertama kalinya, sertifikat tanah diterbitkan setelah desa tersebut dilepaskan dari kawasan hutan melalui program TORA. Ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat desa dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dengan memiliki sertifikat hak atas tanah yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan. Produk dari redistribusi tanah tahun 2024 berupa sertifikat elektronik, memudahkan pemilik tanah untuk mengaksesnya melalui aplikasi “Sentuh Tanahku”.

Dengan semangat dan dedikasi, Tim Redistribusi Tanah Kabupaten Tanah Bumbu membawa harapan baru bagi masyarakat untuk memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka.

( Edy : BUSER INDONESIA-tim media )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *