Buserindonews.com
Tambun Utara, Buser Indonesia || Selain adanya persoalan sampah yang menggunung di bantaran kali Bekasi TPS liar di wilayah Sriamur), muncul lagi persoalan klasik, maraknya Bangli (bangunan liar) yang semakin menjamur di jalur tanggul Srimukti, kecamatan Tambun Utara, hal ini tidak menutup kemungkinan ada oknum yang bermain dalam pembuangan sampah liar dan pendirian bangunan liar di bantaran kali (Pintu air kali jati depan perumahan Suropati -red), mungkinkah Satpol PP kecamatan atau Camat Tambun utara tutup mata, Padahal berada di Jalur utama.
” Mumpung masih sedikit bangunan liar di bantaran Pintu air kali jati depan perumahan Suropati, kita coba tegur, walaupun responnya kurang nyaman,” Kata Agus Sutejo Tokoh Pemuda dan juga sebagai Ketua Karang Taruna Tambun utara, Selasa (23/1)
Dikatakan Bos Tejo sapaan akrab di group WhatsApp, Bicara kajian lingkungan, munculnya TPS liar di Sriamur dan menjamurnya Bangunan liar, akan berdampak meluas, efeknya lingkungan jadi kumuh, untuk Bangli bahkan terindikasi jadi ajang jual beli tanah pengairan/PJT, oleh seorang oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Efek menjamurnya Bangli jalan jadi sempit dan bikin kemacetan jalan dan akan terlihat kumuh kampung kita,” Keluh Ketua Karang Taruna Tambun Utara.
Lanjutnya, Seharusnya kita Sebagai warga Tambun Utara bangga, kampung kita sudah rame ada akses jalan Tol dan adanya’ pelebaran jalan, tapi sayangnya saluran Kali jati sudah di normalisasi, ujug-ujug disalahkan gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab buat Bangli.
“Cape-cape kades dan Camat Tambun Utara, ngusulin pelebaran jalan tanggul Srimukti, ehh jalan udah lebar, seenaknya orang tinggal matok buat bangunan liar, malah ada Bangli yang menggunakan bahu jalan, kalau di biarkan akan menyempit lagi jalan tersebut,” pungkas Sutejo.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Tambun Utara saat di konfirmasi terkait Bangli dan TPS di Sriamur (Kadus Sada-red), menuturkan.
” Untuk TPS di Sriamur, saya sudah mendatangi langsung lokasi sampah yang menggunung, ingin menanyakan izinnya, karena pada saat dilokasi, Ada mobil Kuning (Truk Sampah), bahkan saya lihat langsung jelas -jelas ada puluhan mobil sedang membuang sampah, tapi mereka santai,” Kata H.Endang Kasi Trantib Kecamatan Tambun Utara, Selasa (23/1)
Lanjutnya, Kehadiran kami bersama anggota, berharap dapat bertemu pemilik dan penanggungjawab lokasi TPS Tanpa Izin, tidak bisa mengambil eksekusi langsung, terkait hal ini akan langsung kami laporkan ke Dinas LH / UPTD persampahan Wilayah 2 (Sumardi) dan Camat Tambun Utara serta Satpol PP Kabupaten Bekasi.
“Yah, TPS Sriamur memang menjadi penyakit lama, Sudah sering dari pihak Desa bahkan kami sudah sering bersurat, akan tetapi tetap saja sampai saat ini kurang mendapat respon dari pengelola ataupun penanggungjawab lokasi TPS Ilegal di Sriamur,” Kata Kasi Trantib Tambun Utara.
Selanjutnya Kata H.Endang, Untuk persoalan Bangli yang berada di bantaran kali atau di area Pintu air kali jati Desa Srimukti, sebagaimana yang di keluhkan Tokoh Pemuda Tambun utara.
” Untuk persoalan Bangli seharusnya menjadi tanggungjawab Pemerintahan desa setempat, baik soal penempatan, izin domisili dan lainnya, Akan tetapi bila ada surat bantuan penertiban, tentunya akan kita siapkan anggota,” ujarnya.
Masih kata H.Endang, Tidak dipungkiri soal bangunan liar marak di bantaran kali, bukan hanya di Desa Srimukti dan pasar Gabus, hampir di setiap Desa muncul Bangli di pinggir kali, Seperti Desa Satria Jaya, Karang Satria, Satria Mekar, Jejalen Jaya, Srijaya dan Srimahi.
” Hampir setiap Desa, seolah -olah sengaja di kasih ruang untuk berdirinya Bangli, bahkan ada yang berbentuk bangunan permanen, seperti di bantaran kali busa Karang satria, Alih pungsi DAS (daerah aliran sungai), hal ini tentunya harus ada perhatian khusus dari pemerintah Desa, bukan melempar tanggungjawab ke Kecamatan,” imbuhnya.
” Terimakasih kepada warga yang peduli lingkungan bersih, aman dan nyaman, memberikan laporan soal Bangli dan sampah di wilayah Tambun utara kepada kami, Akan tetapi setidaknya laporkan dahulu apabila ada hal yang berkenaan dengan lingkungan (Bangli-sampah dll) kepada pemerintahan desa setempat, setidaknya setiap Desa ada 10 petugas Linmas Inti,” pungkasnya. (red)