Ahmad Ikhsan Fathurrahman, Ketua KPU (Berpeci) bersama Oyang ST Binoz (Bawaslu)
BUSER INDONESIA || Purwakarta – Melalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan sebanyak 733..927. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten, Rabu (21/2023) di Grand Ciwareng Inn Hotel and Resort. Hal tersebut dibenarkan Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurrahman kepada media usai acara tersebut.
Rapat Pleno KPU Kabupaten Purwakarta Nomor: 300/PL.01.2-BA/3214/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Purwakarta untuk Pemilu 2024.
“Tertulis, KPU Purwakarta menetapkan Jumlah Kecamatan 17, Jumlah Kelurahan/Desa 192, Jumlah TPS 2.693, Jumlah Pemilih Laki-laki 369.681, Jumlah Pemilih Perempuan 364.246 dan Jumlah Total Pemilih 733.927 orang,” jelasnya.
Hadir di agenda tersebut, Forkopimda, Bawaslu Purwakarta, perwakilan Partai Politik, serta Ketua dan Kadiv Datin Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Purwakarta.
Laela/SaepulÂ